Senin, 17/06/2024 - 00:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Jadi Satu-satunya Fraksi Penolak Omnibus Law Kesehatan Jadi Inisiatif DPR

Baleg sudah mengambil keputusan menyetujui Omnibus Law Kesehatan jadi inisiatif DPR.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA–Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) menjadi usul inisiatif DPR setelah dilakukan proses penyusunan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat memimpin Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Setelah itu seluruh anggota Baleg DPR menyatakan setuju terhadap proses penyusunan RUU Kesehatan untuk menjadi usul inisiatif DPR RI. Baidowi mengatakan setelah mendengarkan pandangan mini fraksi, sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju. Sementara itu, lanjut dia, hanya satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan menolak.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Perburuan Harun Masiku, Pengamat: Kental DNA Politik

“Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menyampaikan beberapa catatan. Salah satunya yakni meminta dilakukan konfirmasi ulang terlebih dahulu kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan ke Baleg DPR RI sebelum draf RUU Kesehatan diputuskan menjadi draf RUU inisiatif DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh,” kata Ledia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Wakil Ketua Baleg DPR M Nurdin saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU tentang Kesehatan mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 Pasal itu diperlukan demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Anggota DPR Minta Potongan Iuran Tapera Dikaji Mendalam: Jangan Sampai Gaji Rendah jadi Makin Rendah

“Pengaturan RUU tentang kesehatan dengan metode omnibus law yang menjadikan transformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Ia juga membacakan ketentuan penutup terkait draf RUU Kesehatan dengan metode omnibus law tersebut. “Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Setelah proses penyusunan RUU Kesehatan disetujui di Baleg, maka RUU kesehatan akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi