Sabtu, 27/04/2024 - 02:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes Pastikan Keamanan Data Pengguna Aplikasi Satu Sehat

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan keamanan data pengguna aplikasi Satu Sehat Mobile terlindungi melalui koordinasi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkes RI telah berkoordinasi intens dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“(Koordinasi ini) untuk memastikan pengembangan Satu Sehat (baik platform maupun mobile) telah memenuhi aspek-aspek keamanan yang telah ditentukan,” kata Staf Ahli Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji kepada Antara di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Setiaji mengatakan, aplikasi Satu Sehat yang sebelumnya bernama PeduliLindungi, telah terdaftar ke dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kategori “Strategis” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga memberikan jaminan perlindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi. Menurut dia, masking dan enkripsi data dilakukan untuk menjaga keamanan data pengguna Satu Sehat Mobile.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Selain fitur-fitur yang ada sebelumnya di Peduli Lindungi seperti vaksinasi Covid-19, hasil tes antigen dan PCR, dan pindai QR code saat check-in, dalam waktu dekat juga akan tersedia fitur baru bernama “diari kesehatan”. Fitur ini dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan diri dan orang-orang terdekat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Haul Agung Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Ada empat kondisi yang akan bisa dicatat pada fitur tersebut yakni pengukuran tubuh (tinggi dan berat badan), tekanan darah, gula darah, dan detak jantung. Setelahnya, akan muncul berbagai informasi seperti kurva kesehatan, analisis, serta rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam rencana pengembangannya, Satu Sehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME). Dia mengatakan, beberapa layanan seperti imunisasi anak, antre ke rumah sakit, hasil pemeriksaan, hingga data pembelian obat akan dapat diakses dan terintegrasi melalui aplikasi tersebut.

Berita Lainnya:
Turis Australia Unggah Kisah di Medsos Kena DBD di Bali, Ini Respons Menkes

“Terkait fitur RME, konsen pengguna juga akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasilitas pelayanan kesehatan sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien),” kata dia.

Seperti diketahui, keamanan data telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Sesuai UU PDP, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yaitu penyelenggara aplikasi, portal, situs web wajib bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Adapun salah satu prinsip UU PDP adalah setiap penggunaan data pribadi wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik data. Seluruh PSE, baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi wajib memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi, khususnya yang terkait dengan aspek teknologi, tata kelola, SDM.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi