PHRI Bali Sebut Harpitnas Dapat Berdampak ke Kunjungan Domestik

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Wisatawan beraktivitas di kawasan The Apurva Kempinski Bali (ilustrasi). Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebut apabila Hari Kejepit Nasional (Harpitnas) benar menjadi hari libur sebagaimana yang digaungkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SandiagaUno terealisasi maka akan dapat berdampak ke kunjungan domestik.

ADVERTISEMENTS

DENPASAR — Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebut apabila Hari Kejepit Nasional (Harpitnas) benar menjadi hari libur sebagaimana yang digaungkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SandiagaUno terealisasi maka akan dapat berdampak ke kunjungan domestik.

ADVERTISEMENTS

“Dampaknya kan ke wisatawan domestik biasanya. Karena Harpitnas ini terkait dengan pangsa pasar domestik,” kata Rai saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Bali di Denpasar, Selasa (28/2/2023).

PHRI memperkirakan dengan adanya libur Harpitnas atau cuti bersama ini dapat meningkatkan setidaknya lima persen kunjungan domestik. Selain itu, sebagai pelaku pariwisata di bidang perhotelan, Rai berharap agar libur tambahan tersebut dapat mendorong peningkatan okupansi hotel di Bali agar mencapai 70 persen.

“Rata-rata saat ini okupansi hotel 65 persen, dengan 13 ribu wisatawan mancanegara dan 15 ribu wisatawan domestik. Untuk rata-rata tingkat hunian kita 65 persen, mudah-mudahan (dengan adanya Harpitnas) 70 persen,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

PHRI Bali sendiri mengaku mendukung realisasi dari Harpitnas yang diusulkan Menparekraf Sandiaga Uno, karena dinilai akan membuka peluang untuk berlibur dan menguntungkan sektor pariwisata.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Sandiaga Uno dalam pertemuannya secara daring dengan asosiasi pariwisata termasuk PHRI, Senin (20/2/2023) mengatakan bahwa Harpitnas akan didorong realisasinya pada tahun ini. Ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

“Kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis Harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali lagi pada tahun ini,” kata Sandiaga.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version