Senin, 03/06/2024 - 18:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ketua DPRA Bakal Bahas Pelanggaran HAM Berat Bersama Wali Nanggroe

BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) akan menghadiri undangan Wali Nanggro Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Saiful Bahri mengatakan pertemuan dengan Wali Nanggro terkait pembahasan lanjutan tentang pelanggaran HAM berat masa lalu ketika Aceh komplik berkepanjangan pada Rabu (1/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Baca Juga: Kemenlu RI Laksanakan Ambassadors Inspirational Talk di USK

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Sebelum nya kita sudah bertemu dan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada tanggal 19 Januari 2023,sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Saiful Bahri menjelaskan, berkenaan dengan hal tersebut, Wali Nanggro Aceh mengajak pihaknya untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama pelanggaran HAM berat di Aceh.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Eks Kepala BAIS: Usut Siapa Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggro Kami di ajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat pada hari kamis, tanggal 02 Maret 2023 pukjl 11.00 WIB dikantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat,” tutupnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Baca Juga: Fakultas Hukum USK Juara II Kompetisi Peradilan Semu Piala MA

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Berita Lainnya:
Istri Mantan Bupati Cirebon Angkat Bicara Atas Tudingan Anaknya Terlibat Pembunuhan Vina: Bukan Anak Saya

Kedua Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023 lalu.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” papar Jokowi.[]

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi