Senin, 17/06/2024 - 08:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eks Kepala BAIS: Usut Siapa Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pengerahan personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam membuntuti pejabat resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai melanggar konstitusi. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis – Tentara Nasional Indonesia (BAIS-TNI) Laksamana Muda (Laksda) Purn Soleman Ponto mengatakan, perlu pengusutan di internal kepolisian antiterorisme tersebut, tentang siapa yang memberikan perintah dalam misi pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Pengerahan Densus 88 untuk menguntit Jampidsus adalah pelanggaran terhadap Undang Undang (UU) Terorisme,” kata Soleman melalui pesan singkat kepada Republika, Sabtu (25/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Karena (penguntitan oleh Densus 88) itu sudah keluar dari tupoksi (tugas pokok) Densus 88,” sambung dia.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Anak SYL Akui Dibelikan Jaket Rp 46,3 Juta oleh Ayahnya

Tupoksi Densus 88 dalam perundangan hanya terkait dengan penanganan ancaman, dan penindakan dalam tindak pidana terorisme yang terjadi di dalam negeri. Pengerahan satuan khusus antiterorisme dari kepolisian dalam membuntuti pejabat tinggi aktif di Kejagung tentunya melanggar tugas pokoknya itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Namun Soleman ragu pengerahan misi pembuntutan Jampidsus tersebut bersifat tanpa komando. “Dan ini harus diusut tuntas, terutama kepada siapa pemberi perintah dan perannya dalam perkara yang sedang diusut oleh Jampidsus,” sambung Soleman.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Dikatakan pakar intelijen tersebut, apalagi mengingat saat ini banyaknya perkara-perkara korupsi besar yang dalam penanganan dan penyidikan oleh Jampidsus. Sebab itu, kata Soleman, harus diusut apakah pengerahan satuan Densus 88 tersebut, ada terkait dengan perkara korupsi yang saat ini dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Polisi Perpanjang Penahanan Pegi Setiawan 40 Hari, Kuasa Hukum Tak Dapat Pemberitahuan

“Ini (pembuntutan Densus 88 terhadap Jampidsus) masalah yang sangat serius,” tegas Soleman.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Purnawirawan bintang dua Angkatan Laut (AL) itu juga mengingatkan agar Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo memberikan sanksi tegas terhadap anggota Densus 88, maupun yang memberi perintah dari internal kepolisian dalam aksi penguntitan Jampidsus tersebut. “Kalau tidak ada perintah dari Kapolri, yang artinya itu adalah inisiatif sendiri dari anggota Densus, maka yang bersangkutan harus segera dipecat. Karena masalah ini akan menjadi sangat serius bagi hubungan dua institusi penegak hukum (Kejakgung dan Polri),” ujar Soleman. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

فَأَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [85] Listen
So he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi