Kamis, 02/05/2024 - 10:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pekerja Topeng Monyet di Madiun Serahkan 23 Kera Ekor Panjang ke BKSDA

ADVERTISEMENTS

 MADIUN — Para pekerja topeng monyet di Kabupaten Madiun menyerahkan sebanyak 23 kera jenis ekor panjang (Macaca fascicularis) miliknya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk dilepasliarkan. PLT Kepala Bidang KSDA Wilayah Satu Madiun Andik Sumarsono mengatakan hewan primata itu rencananya akan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Nusa barong Jember setelah menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Bandung.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Dengan kegiatan tersebut mudah-mudahan topeng monyet di Jawa Timur semakin berkurang. Pelatihnya sudah kami berikan pemahaman dan bantuan untuk alih karya agar mencari pekerjaan yang lebih baik,” ujar Andik Sumarsono dalam kegiatan penyerahan di kantor Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (1/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, penyerahan puluhan kera ekor panjang secara sukarela tersebut menindaklanjuti larangan eksploitasi topeng monyet yang diatur dalam Pasal 302 KUHP karena dinilai sebagai tindakan penyiksaan terhadap hewan peliharaan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
ASN Pemkot Semarang Bolos Kerja Dipotong TPP 15 Persen
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jumlahnya yang diserahkan ada 23 ekor jenis kera ekor panjang. Wilayah Madiun ini induknya pelatihan kera atau monyet di Jawa Timur. Jadi pusat pendidikan monyet yang dilatih beraktivitas manusia. Maka dari itu sasaran kami berada di sini,” kata Andik.

ADVERTISEMENTS

Setelah menyerahkan keranya, para pekerja topeng monyet itu diberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per orang. Dengan uang bantuan itu, diharapkan mereka segera beralih profesi atau bekerja lainnya yang lebih baik serta tidak beraktivitas dengan satwa lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain larangan eksploitasi sesuai KUHP, memelihara kera ekor panjang juga berdampak pada hewan itu sendiri maupun berisiko untuk kesehatan manusia. Seperti bisa mengakibatkan satwa tidak nyaman, hingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat karena dipertontonkan, yakni risiko menularkan penyakit TBC, rabies, dan flu.

Berita Lainnya:
Ketua MK Ancam Keluarkan Tim Prabowo-Gibran dan Tim AMIN dari Ruang Sidang

Andik menambahkan setelah ini, petugas akan memeriksa kesehatan kera-kera tersebut dan kemudian direhabilitasi agar dapat kembali ke habitatnya. Rencananya, kera-kera itu akan dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Nusa Barong Jember.

Sesuai pendataan, rata-rata pekerja topeng monyet tersebut telah memiliki keranya itu hingga puluhan tahun lamanya untuk sumber pendapatan.

Seiring dengan larangan eksploitasi dan pamor hiburan topeng monyet yang meredup, para pekerja topeng monyet tersebut memilih menyerahkan keranya ke BBKSDA untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya. Kebanyakan kera ekor panjang tersebut dibeli warga di daerah Walikukun, Ngawi.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi