Sabtu, 04/05/2024 - 10:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KY Terima 2.925 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Selama 2022

ADVERTISEMENTS

JAKARTA–Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengaku lembaganya menerima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Komisi Yudisial telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan,” tutur Mukti ketika menyampaikan Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2022 di Auditorium Lantai 4 Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (13/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Adapun jumlah laporan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi Yudisial secara langsung mencapai 1.662 laporan. Yakni, dengan rincian 497 laporan disampaikan secara langsung ke Komisi Yudisial melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial, 826 laporan disampaikan oleh masyarakat melalui pos, 309 laporan disampaikan melalui website, dan 30 laporan diterima Komisi Yudisial melalui informasi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bandara Sam Ratulangi Dinilai Belum Aman untuk Penerbangan Akibat Abu Gunung Ruang
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sebanyak 1.263 (laporan) merupakan surat tembusan,” kata Mukti.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Berdasarkan jenis perkara, tutur Mukti, laporan yang diterima Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada 2022, didominasi jenis perkara perdata dan pidana. Jumlah laporan dari jenis perkara perdata mencapai 853 perkara dan perkara pidana mencapai 428 perkara.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, perkara lainnya, seperti TUN (90 laporan), agama (86 laporan), tipikor (57), dan lain-lain tidak mencapai 100 laporan. “Berdasarkan wilayah atau provinsi, ada 3 provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatra Utara,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kemenkumham: 1.214 Napi Anak Dapat Pengurangan Hukuman Idul Fitri

Jumlah laporan yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta mencapai 316 laporan, Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatra Utara 159 laporan, sedangkan dari provinsi lain terdapat Jawa Barat (144 laporan), Jawa Tengah (94 laporan), Sulawesi Selatan (67 laporan), Riau (65 laporan), Sumatra Selatan (64 laporan), Kalimantan Timur (62 laporan), dan Banten (58 laporan). Provinsi-provinsi tersebut merupakan 10 besar provinsi dengan laporan terbanyak.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Penerimaan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Yudisial pada bidang pengawasan hakim.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi