Jumat, 26/04/2024 - 23:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Petinggi Komisi II: Pemilu 2024 Dibayangi Ketidakpastian

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa bertanya kepada dirinya sendiri, apa yang terjadi jika terjadinya penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024? Sebab dari waktu ke waktu, terus ada upaya-upaya yang terkesan menjadi alat untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terakhir adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Di sisi lain, masih ada gugatan terhadap sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Bahwa Pemilu 2024 ini dibayang-bayangi ketidakpastian, ketidakpastian ini termasuk buat partai. Ada yang tanya pemilu ini jadi atau tidak? belum selesai terkait sistem pemilu di MK,” ujar Saan dalam rapat kerja dengan KPU, Rabu (15/3).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sri Mulyani Siap Beri Keterangan di Sidang Sengketa Hasi Pilpres di MK

Gugatan terhadap sistem proporsional terbuka tentu membuat kegamangan bagi partai politik. Mengingat pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dibuka pada 1 Mei 2023.

ADVERTISEMENTS

“Terbuka kah, tertutup kah, karena sampai hari ini belum selesai. Sementara parpol harus terus mempersiapkan caleg-calegnya, sementara caleg-caleg yang mau didaftarkan ke KPU dia juga nunggu, ‘kalau misalnya sistem proporsional tertutup bagaimana nasib saya?’. Jadi tidak ada kepastian,” ujar Saan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurutnya, ketidakpastian tersebut membutuhkan penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independen dan berintegritas. Jangan sampai para penyelenggara pemilu justru menjadi pihak yang terlibat dalam upaya-upaya tersebut.

Berita Lainnya:
Hotmah Paris Ogah Jadi Menteri: Pendapatan Saya Jadi Pengacara Lebih Besar

“Sekali lagi kalau penyelenggaranya terlibat dalam soal ini, baik secara vulgar atau sembunyi-sembunyi, baik secara formal maupun omongan-omongan ke orang per orang bahwa pemilunya belum pasti,” ujar Saan.

“Kalau itu (upaya penundaan Pemilu 2024) datangnya dari penyelenggara, repot kita semua, karena bentengnya,” sambungnya.

KPU, tegas Saan, harus menjadi benteng perlawanan dari upaya-upaya penundaan Pemilu 2024. Lembaga yang dipimpin oleh Hasyim Asy’ari itu harus harus mengedepankan independensi dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan. “Ini yang pertama saya ingatkan terus-menerus, karena kita tidak ingin tercatat dalam sebuah sejarah di era kita lah sistem politik kita jadi tidak menentu,” ujar politikus Partai Nasdem itu.

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi