ACEH
ACEH

Dukungan kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh, 3 Partai Teken Piagam Kerjasama

Jakarta – Tiga partai nasional, yakni Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera telah mencapai kesepakatan bulat menetapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Piagam Koalisi Perubahan telah direncanakan sejak 14 Februari 2023.

Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 telah menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu. Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Gerindra Serukan Prabowo Dua Periode Tanpa Sebut Gibran, Peneliti Soroti Pecah Kongsi

“Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media Jumat, 24 Maret 2023.

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan: 1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Berita Lainnya:
Sarjana Pendidikan Aceh Besar Salurkan Student Kit untuk Korban Banjir Aceh

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.

image_print
author avatar
Barat Selatan
Biro Kantor Berita Harian Aceh Indonesia di Kabupaten Aceh Singkil
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya