Senin, 20/05/2024 - 09:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menhub Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Lebih Awal

JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya lebih awal. Hal ini disampaikan Menhub usai mengikuti rapat terbatas persiapan arus mudik lebaran di Istana Kepresidenan Jakarta.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR,” kata Menhub di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dengan pembayaran THR lebih awal, diharapkan masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik mulai 18 April 2023 malam. “Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Dalam rapat ini, Menhub juga mengusulkan agar libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi 19 April hingga 25 April 2023. Usulan ini juga sudah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Kereta Bandara Menuju YIA

Sebelumnya berdasarkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, cuti bersama lebaran telah ditetapkan pada 21 April hingga 26 April 2023.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tadi ada keputusan bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 Menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26, kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari,” tegas Menhub.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia menjelaskan, perubahan libur cuti bersama ini dilakukan dengan memertimbangkan tingginya volume arus mudik pada tahun-tahun sebelumnya. Menhub berharap, dimajukannya periode libur cuti bersama bisa mengurangi penumpukan volume kendaraan pada arus mudik dan juga balik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kunjungan Wisatawan ke Solok Capai 1,3 Juta Orang Selama Libur Lebaran

“Karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sedangkan bagi pemudik yang ingin mengambil cuti lebih panjang bisa dilakukan hingga tanggal 30 April atau 1 Mei. Selanjutnya, Menhub akan menggelar rapat bersama dengan tiga kementerian yang berwenang terkait hal ini.

ADVERTISEMENTS

“Bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” tegas Budi Karya Sumadi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi