Jumat, 03/05/2024 - 08:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Harap Pemerintah Intensifkan Sosialisasi UU Ciptaker

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengharapkan Pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada masyarakat di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Karena UU ini sudah disahkan, kami harap pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait aturan ini kepada masyarakat. Tujuannya, untuk memberikan penjelasan akan manfaat dan meluruskan berbagai hal yang menjadi kegelisahan masyarakat,” kata Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Di samping itu, ia pun menilai hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan oleh Pemerintah adalah melakukan pendekatan dengan akademisi, organisasi, dan kelompok masyarakat guna menjaring aspirasi mereka dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU Ciptaker. Berikutnya, tambah dia, setiap pihak juga perlu mengawasi pelaksanaan UU Ciptaker.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Lebaran Hari Kedua, Prabowo Temui Jokowi dan Airlangga
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Yang tak kalah penting adalah peran setiap pihak untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan atas UU ini supaya bisa menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Puteri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan berpendapat muatan Undang-Undang Ciptaker bernilai positif karena sudah mengakomodasi aspirasi semua pihak. Dengan Undang-Undang Ciptaker, menurutnya, lapangan kerja bisa dibuka seluas-luasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Selain itu, ia pun menilai investor akan datang ke Indonesia karena mereka dapat membangun usaha dengan lebih mudah, tidak ada tumpang tindih aturan, dan untuk memperoleh izin pun akan lebih mudah. Hal-hal positif tersebut, kata dia, perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bantah WNA Jerman, Polda Bali: Warga Asing Itu Justru Menunggak Bayar Sewa Vila

“Itu yang harus dijelaskan sekaligus mendengar kekhawatiran versi masyarakat,” kata Daniel.

Ia lalu berpendapat Pemerintah dan DPR harus duduk bersama dengan para pihak terkait UU Cipta Kerja guna menjelaskan sisi positif dan aturannya kepada masyarakat untuk menghilangkan mispersepsi di kalangan publik.

“Sosialisasi tentu penting, tapi masukan masyarakat juga perlu didengar dan saluran-salurannya,” ujar Daniel.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi