Rabu, 22/05/2024 - 03:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ungkap Mengapa Semua Korban Mbah Slamet Tewas dengan Sebab dan Cara yang Sama

BANJARNEGARA — Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Slamet Iswanto menyebutkan seluruh korban dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun menyusul kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang tersangka Slamet Tohari (45), di Kabupaten Banjarnegara. Total korban sementara berjumlah 12 orang dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamantan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Seluruh Korban dipastikan meninggal karena mati lemas akibat diracun. Hal ini, dari hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban pembunuhan dukun pengganda uang,” kata Slamet Iswanto ketika mendampingi Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi, dalam Konferensi Pers, di Mapolresta Surakarta, Kamis (6/3/2023) petang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut dia, dari hasil labfor atas nama korban Paryanto, seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida. Racun ini, yang menyebabkan kematian para korban.

Dia menyampaikan hasil identifikasi jenazah atau ante mortem dari 12 jenazah yang diungkap ada tiga yang sudah teridentifikasi yakni Paryanto (53), warga Sukabumi Jabar, Irsad (43) dan Wahyu Tri Ningsih (41) atau pasangan suami istri asal Lampung. Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, kedua jenazah pasangan suami istri ini, sudah dilakukan pengecekan keluarganya di Lampung.

Berita Lainnya:
Summarecon Bangun Fasilitas Pendidikan di IKN Seluas 2,9 Hektare

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dari hasil autopsi terakhir dua jenazah sudah dapat diidentifikasi atas nama Irzak dan Wahyu Tri Ningsih ini. Di lubang lahat suami istri ini ditemukan KTP setelah dikonfirmasi keluarganya di Lampung, yang ternyata keluarganya ada di Cikampek.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kapolda menegaskan dari hasil labfor korban meninggal akibat mengandung potasium sianida atau diracun. Pemberian minuman mengandung klonidin oleh tersangka kepada korban menjadi modus agar korban mengantuk. Jika korban mengantuk, maka dianggap gagal menggandakan uangnya.

Polda Jateng sudah mendirikan Posko pengaduan orang hilang. terhitung hingga Kamis ini, sudah ada 17 masyarakat yang melaporkan terkait keluarganya yang hilang.

ADVERTISEMENTS

“Hal ini, kemudian digeser ke Banjarnegara untuk dilakukan cek baik DNA ke Jakarta. Saya berharap ada kecocokan dengan jenazah korban yang ditemukan. Sehingga, keresahan masyarakat terkait hilangnya keluarga dapat diatasi.

ADVERTISEMENTS

Tersangka dukun pengganda uang hingga pengembangan kasus, tetap dua orang yakni, Slamet Tohari dan Budi Santoso (BS) yang membantu. Dukun dengan metode medsos yang mengunggah bahwa dia dukun bisa menggandakan uang.

Berita Lainnya:
Sosok Anan Nawipa, Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Lettu Anumerta Oktovianus Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Pasal yang dapat menjerat tersangka yakni pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan pasal 338 tindak pidana pembunuhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi mengatakan beberapa korban pembunuhan dukun pengganda uang Slamet Tohari, di Kabupaten Banjarnegara diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan. Data dari pengakuan pelaku diketahui pasangan laki-laki dan perempuan yang dikubur dalam satu lubang.

Menurut dia, satu korban atas nama Paryanto yang merupakan korban terakhir pembunuhan sudah teridentifikasi. Sementara sembilan korban lain yang ditemukan awal saat kasus tersebut terungkap, kata dia, belum dapat teridentifikasi.

 

 
sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi