Jumat, 26/04/2024 - 19:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lemkapi: Laporan Endar ke Dewas KPK Upaya Dapatkan Kebenaran

ADVERTISEMENTS

Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. Lemkapi sebut laporan Endar ke Dewas KPK untuk mendapatkan kebenaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, laporan mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK merupakan upaya untuk mendapatkan kebenaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang,” kata Edi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Edi menghormati sikap Endar yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

ADVERTISEMENTS

“Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kita hormat sikap Endar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Gugat Dewas KPK ke PTUN, Ini Dalil Nurul Ghufron

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, Endar bertugas di KPK atas rekomendasikan Kapolri dengan perintah harus bertugas dan berintegritas selama bertugas di komisi antirasuah itu.

“Endar saat masuk ke KPK juga sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan,” katanya.

Edi berharap laporan Endar ke Dewan Pengawas KPK akan membuat duduk perkara pencopotannya menjadi jelas. “Kita harapkan Dewas segera memanggil berbagai pihak. Apakah pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau karena memiliki unsur politik yang tinggi,” ujarnya.

Dia menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah mengirim surat usulan kepada pimpinan KPK agar jangan sampai ada dua perwira tinggi Polri di KPK dikembalikan sekaligus karena bisa melemahkan KPK.

Berita Lainnya:
Jakarta Berubah Jadi DKJ, Sebanyak 8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP

“Pemberhentian Endar bisa menimbulkan kecurigaan dan persepsi liar di tengah masyarakat,” katanya.

Dia berharap pimpinan KPK perlu menunjukkan saling menghargai dan tidak asal memberhentikan pejabat Polri yang ditugaskan di KPK.

“Apalagi selama ini kami melihat kinerja dan dukungan personel Polri di KPK cukup baik,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengembalikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ke Polri. Namun, Kapolri memperpanjang penugasan Endar.

Sedangkan Karyoto ditarik ke Mabes Polri yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya. KPK lalu mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan sehingga dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi