Sabtu, 18/05/2024 - 06:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Triwulan Pertama Tahun 2023, Ombudsman Aceh Terima 123 Laporan Masyarakat

BANDA ACEH – Mengawali tiga bulan pertama untuk tahun 2023 ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima 123 laporan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Baca juga: Pemko Sabang Salurkan BLT-DD kepada 888 KPM

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hal tersebut dikatakan Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (12/4/2023) di Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Baca juga: Bakri Siddiq Lepas Peserta Kirab Ramadan 1444 H

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Berdasarkan data saat ini, untuk urutan pertama masih di dominasi oleh masalah kepegawaian yang terbanyak di laporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua, dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Bustami: Ayo Bersatu Demi Masa Depan Aceh Lebih Baik

“Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Namun ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga,” tambah Dian.

ADVERTISEMENTS

Trend ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat, lanjutnya.

ADVERTISEMENTS

Untuk triwulan pertama ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.

Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya yaitu instansi vertikal yang ada di Aceh.

Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Besar Bantu Korban Kebakaran di Meunasah Mayang

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian Rubianty.

Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.

“Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal poin dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas Dian.[]

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi