Selasa, 30/04/2024 - 02:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Kemiskinan Ekstrem Keniscayaan dalam Sistem Kapitalis

ADVERTISEMENTS

Penulis: Hildayati

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dikutip dari situs Jakarta, CNN Indonesia – Ekonomi menilai target pemerintah mencatat kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024 sulit terwujud, terlebih adanya masa transisi politik.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai upaya mengejar angka 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun depan tidak mudah karena ada pergantian pemerintahan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“2024 merupakan tahun transisi pemerintahan lama ke pemerintahan baru sehingga upaya menurunkan kemiskinan ekstrem di level 0 persen akan tergantung pada bagaimana proses dari transisi politik tersebut,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial (United Nations, 1996). Berdasarkan Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). Purchasing Power Parity adalah unit harga yang telah disesuaikan sehingga nilai mata uang di berbagai negara dapat dibandingkan satu dengan yang lain.

ADVERTISEMENTS

Dikutip dalam Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia yang harus dientaskan masih tinggi, terutama kemiskinan ekstrem.Menteri Suharso mengungkapkan, outlook jumlah kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024 mendatang adalah 7,99 persen, apabila kondisi pelaksanaan program belum dan data belum berubah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

(Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut target pengentasan kemiskinan ekstrem nol pada 2024 diturunkan menjadi 2,5 persen. Untuk mencapai target nol, pemerintah perlu mengentaskan kemiskinan terhadap 5,6 juta orang pada 2024. Penurunan target tersebut, kata Suharso, mengacu pada batas garis kemiskinan ekstrem versi Bank Dunia, yakni penghasilan US$2,15 per atau Rp32.035 per orang per hari (asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS).

“Kalau kami pakai angka US$2,15, maka target kemiskinan ekstrem itu yang sekarang ini ada di level 3,2 persen dan kami mungkin cenderung hanya bisa menurunkan ke 2,5 persen (pada 2024),” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (5/4).Dengan angka Bank Dunia, Suharso melihat tantangan Indonesia masih cukup berat. Karenanya, perbaikan data secara total dan integrasi program yang disertai dengan pemberdayaan ekonomi yang masif harus segera dilakukan.

Berita Lainnya:
Menilik Pengaruh Indonesia Mengantisipasi Ekslasi Timur Tengah

Ketimpangan ekonomi menjadikan kekayaan berputar pada segelintir orang saja. Siapa mereka? Yaitu para pengusaha kapitalis yang menguasai kekayaan alam berkat izin dan fasilitas yang diberikan oleh para penguasa korup. Itulah sebabnya, di wilayah penghasil CPO dan batu bara, rakyatnya tetap miskin, bahkan terjadi kemiskinan ekstrem.

Mayoritas rakyat memperebutkan remah-remah ekonomi dengan bekerja menjadi buruh berupah rendah di kebun-kebun sawit dan tambang batu bara. Dua komoditas ini merupakan primadona dunia dari Indonesia, tetapi nasib rakyat pemiliknya sekelam batu bara tersebut. Kemiskinan adalah salah satu konskuensi dari penerapan sistem kapitalisme, karna dalam sistem ini negara hanya sebagai regulator dan bukan penanggung jawab nasib umat.

Secara mendasar, kapitalisme berpaham laissez-faire (biarkan berbuat/terjadi), yakni membebaskan ekonomi berjalan alami tanpa intervensi (aturan). Setiap orang bebas berkompetisi tanpa ada halangan regulasi.

Akibatnya muncul kelompok 1%, yaitu para kapitalis (pemilik modal) yang memenangkan kompetisi dan menguasai ekonomi karena kekuatan modalnya. Sementara itu, kelompok 99% tidak kebagian “kue ekonomi”, kecuali remah-remahnya saja. Kelompok 1% ini sangat kaya secara ekstrem, sedangkan kelompok 99% miskin dan sangat miskin secara ekstrem pula.

Ketimpangan ini akan tetap abadi sepanjang zaman selama masih menerapkan kapitalisme. Meskipun ada kebijakan bantuan sosial, sifatnya sebagai sekadar “pereda nyeri”, efeknya hanya temporal (tidak permanen) dan dilakukan kadang-kadang saja, tidak kontinu. Jumlah dana yang dibagi pun tidak mencukupi untuk makan sehari-hari.

Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dengan berpedoman pada syariat Allah. Ada banyak menkanisme islam untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat

Berbeda dengan kapitalisme, Islam mewujudkan kesejahteraan yang merata. Islam mengakui ada kepemilikan individu. Artinya, setiap individu boleh bekerja semaksimal kemampuannya untuk mendapatkan kekayaan. Akan tetapi, syariat Islam membatasi cara memperoleh kekayaan tersebut.

Berita Lainnya:
Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Kekayaan yang terkategori kepemilikan umum, haram untuk dikuasai individu. Misalnya, tambang migas dan nonmigas yang depositnya besar, sungai, laut, hutan, padang, dsb. Oleh karenanya, tambang batu bara tidak boleh dimiliki individu (swasta), baik lokal maupun asing. Tambang batu bara merupakan milik umum seluruh kaum muslim sehingga harus dikelola negara untuk kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Hasilnya bisa dikembalikan berupa produk (briket) bagi yang membutuhkan dan berupa layanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dll.).

Islam juga melarang praktik monopoli. Imam Malik meriwayatkan di dalam Al-Muwatha’, Umat bin Khaththab ra. berkata, “Tidak boleh ada praktik monopoli di pasar-pasar milik kami.”

Imam Al-Kassany menyatakan, “Sesungguhnya praktik monopoli adalah termasuk bab kezaliman. Ini karena yang dijual di pasar betul-betul berhubungan dengan hajat umum masyarakat. Jika seorang pembeli terhalang dari membelinya karena sangat membutuhkannya, sebab praktik menahannya penjual atas pembeli dari mendapatkan hak, serta menahan hak dari yang berhak menerima, adalah kezaliman sehingga haram.”

Dengan demikian, praktik monopoli CPO dilarang dalam Islam. Terbukti, praktik ini menghalangi masyarakat dari mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar, juga membuat ekonomi dikuasai oleh para pengusaha CPO.

Islam pun melarang monopoli untuk semua komoditas, bukan hanya minyak goreng atau komoditas tertentu. Melalui tangan negara (Khilafah), Islam memberikan sanksi tegas bagi pelaku ekonomi yang melanggar aturan, yaitu yang menguasai kepemilikan umum dan melakukan monopoli. Dengan demikian, praktik ini tidak akan terjadi di tengah masyarakat dan ketimpangan ekonomi akan dapat tercegah.

Walhasil, dengan pengaturan kepemilikan secara adil dan pengaturan cara perolehan harta oleh Khilafah, setiap individu dalam masyarakat akan mendapatkan “kue ekonomi” secara adil. Setiap orang mendapatkan kesejahteraan dan tidak akan terjadi kemiskinan ekstrem.

Jika masih ada penduduk yang miskin, misalnya karena fisik lemah, kurang akal, dsb., Khilafah akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jaminan ini bersifat kontinu hingga kelemahan tersebut hilang. Wallahualam.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi