Jumat, 26/04/2024 - 12:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BP2MI Kawal Pelepasan Sembilan Pekerja Migran Indonesia Ke Jerman 

ADVERTISEMENTS

Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia diberangkatkan BP2MI ke Jerman dalam Program G to G Sektor Kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia diberangkatkan BP2MI ke Jerman dalam Program G to G Sektor Kesehatan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Jerman menjadi negara idola yang diinginkan para pekerja migran Indonesia. Jerman dikenal sebagai negara yang memiliki undang-undang (UU) berpihak kepada dunia ketenagakerjaan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Gaji yang diberikan negara itu untuk PMI, terbilang fantastis. “Hari ini bangga berangkat atau melepas sembilan PMI Program G to G ke negara penempatan Jerman sektor kesehatan. Jerman menjadi idol untuk skema G to G, karena memiliki UU ketenagakerjaan yang berpihak kepada negara asing dan tentu gajinya sangat tinggi,” kata Benny dalam keterangan tulis, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Zulhas Sebut Revisi Permendag 36/2023 Kelar Pekan Ini, Apa saja yang Diubah?

Ia menyebut penempatan kerja seperti ini harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi, UUD 1945 pasal 27 jelas menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu, hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat,” ucap Benny. 

Berita Lainnya:
Mendag: Aturan Barang Kiriman PMI tak Lagi Masuk Permendag 36

Benny menegaskan, kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa diangkap remeh. Terlebih, mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara. 

“Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI,” tegas Benny.

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?

Suka Pakai Aplikasi Paylater? Favorit Kamu yang Mana?

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi