Jumat, 03/05/2024 - 09:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menkumham: Sipir Rajabasa yang Pamer Harta Ditarik ke Kemenkumham Lampung

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pemeriksaan terhadap sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Provinsi Lampung yang viral karena memamerkan hartanya, Dhawang Delvie.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Yasonna, Kemenkumham juga telah melakukan penindakan dan penarikan terhadap Dhawang sehingga tidak lagi bertugas di lapas tersebut. “Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke Kanwil (Kemenkumham Lampung), tidak lagi menjabat di situ,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dari hasil pemeriksaan, Dhawang memiliki kolam renang di rumahnya. Namun, menurut Yasonna, motor Harley Davidson ternyata merupakan hasil pinjaman. “Sipir sudah kita tindak, kita tarik dan sudah ada pemeriksaan memang kolamnya itu 2,5 x 4 katanya, ini katanya ya, motor itu motor pinjaman sedang dicek semua,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polisi Cek Isi HP Brigadir RAT yang Disebut Tewas Bunuh Diri
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Politikus PDIP itu menjelaskan, Kemenkumham juga melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan milik Dhawang, termasuk klinik kesehatan yang disebut milik istrinya. Jika terlihat ada unsur pidana, Yasonna menegaskan, akan menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini,” kata Yasonna.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima L Tobing menyatakan, sanksi yang diberikan kepada sipir Lapas Rajabasa yang viral yakni Dhawang Delvie menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. “Jadi yang memutuskan hukuman bagi yang bersangkutan yakni Itjen Kemenkumham,” kata Kakanwil Sorta Delima di Kota Bandarlampung, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
BPBD Bali Siagakan 390 Tim Reaksi Cepat Atasi Kekeringan

Sehingga, pihaknya pun hingga kini masih menunggu Itjen Kemenkumham datang ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan kepada Dhawang. “Sebelumnya ketika berita ini viral, kami di kanwil juga sudah melakukan pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan dengan langsung memanggil Kalapas dan yang bersangkutan serta seluruh jajaran Lapas Rajabasa untuk dimintai keterangan,” kata Sorta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi