Rabu, 22/05/2024 - 08:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin Ditemukan, Polisi Dalami Pencucian Uang

Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024)

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa kasus dugaan adanya gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan sudah tahap penyidikan. Penyidikan itu dilakukan usai kepolisian menemukan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Polda Sumut dalami dugaan gratifikasi dan TPPU AH (Achiruddin Hasibuan). Terkait peran AH dalam kegiatan gudang tersebut, saat ini statusnya adalah penyidikan,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (28/4).

Berita Lainnya:
Pemkab Cianjur Bangun Dapur Umum untuk Pengungsi Bencana Tanah Bergerak

Dalam mendalami dugaan adanya pencucian uang tersebut, kata Kombes Hadi Wahyudi, melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Propam Polda Sumatera Utara. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak eksternal yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Kita juga sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPATK,” terang Kombes Hadi Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polda Sumatera Utara telah menyelidiki gudang solar yang diduga milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan. Informasi kepemilikan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, putra Achiruddin yang viral di media sosial. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Menurut Kombes Hadi Wahyudi, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin ini berada di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan. Jaraknya hanya sekitar 300 meter dari rumah Achiruddin. Gudang tersebut ditutupi seng tinggi. Namun pihaknya belum dapat memastikan apakah gudang solar tersebut benar kepunyaan Achiruddin atau tidak.  “Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi belum bisa kita pastikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi