Kamis, 02/05/2024 - 09:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

AS akan Cabut Mandat Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Federal dan Pelancong Asing

ADVERTISEMENTS

Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Senin (1/5/2023) mengumumkan, persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk pegawai federal dan pelancong udara internasional akan dicabut pada 11 Mei mendatang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS), pada Senin (1/5/2023) mengumumkan, persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk pegawai federal dan pelancong udara internasional akan dicabut pada 11 Mei mendatang. Menurut Gedung Putih, mandat vaksinasi Covid-19 sempat dibutuhkan karena langkah itu penting untuk perlindungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Walaupun vaksinasi tetap menjadi salah satu alat terpenting dalam memajukan kesehatan dan keselamatan karyawan serta mempromosikan efisiensi tempat kerja, kami sekarang berada dalam fase tanggapan yang berbeda ketika langkah-langkah ini tidak lagi diperlukan,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu Agency.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Netanyahu Putuskan Tunda Serangan Militer di Rafah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada Senin lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS juga mengumumkan rencana untuk tidak lagi mewajibkan pelancong non-AS yang masuk ke negara tersebut melalui pelabuhan darat dan terminal feri untuk divaksinasi penuh Covid-19. Mereka pun tidak lagi diharuskan memberi bukti vaksinasi terkait berdasarkan permintaan.

ADVERTISEMENTS

Pada Juni tahun lalu, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mencabut persyaratan bahwa setiap pelancong yang tiba di AS melalui udara harus dites negatif Covid-19. Namun pemerintahan Biden tetap memberlakukan persyaratan vaksinasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk sebagian besar pelancong asing.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Israel Gagal Buktikan Staf UNRWA sebagai Anggota Kelompok 'Teroris'

 

Pada 10 April, Kongres AS meloloskan, kemudian disahkan Joe Biden, undang-undang yang segera mengakhiri keadaan darurat kesehatan nasional dan masyarakat terkait pandemi. Sejak pandemi Covid-19 merebak hingga saat ini, AS telah mencatatkan lebih dari 103 juta kasus Covid-19.

Negeri Paman Sam menempati posisi teratas sebagai negara yang melaporkan kasus Covid-19 terbanyak. Pandemi Covid-19 membunuh lebih dari 1,1 juta orang di AS.

Dari daftar di bawah ini, mana nih Hape favorit Kamu?

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi