Jumat, 03/05/2024 - 13:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Indonesia Bertransisi dari Fase Darurat Kesehatan Akibat Covid-19

ADVERTISEMENTS

Jumlah kasus Covid-19 sudah lebih terkendali. Bertransisi dari fase darurat kesehatan akibat Covid-19, Indonesia menjalankan sistem mitigasi jangka panjang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Indonesia mulai bertransisi dari fase darurat kesehatan akibat Covid-19 dengan menjalankan sistem mitigasi jangka panjang. Langkah itu akhirnya dapat dilakukan setelah penularan penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 tersebut terkendali.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pencabutan status kedaruratan global berarti bertransisi dari fase darurat ke fase yang tidak darurat. Masyarakat global harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sidang Doktoral, Perwira Menengah Polri Ini Ungkap Sekuritas Kesehatan dari Pandemi Covid

Dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanggulangan Covid-19 di Indonesia yang diikuti via daring, Syahril menjelaskan, pencabutan status darurat kesehatan global tidak berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan karena virus corona penyebab penyakit itu bisa tetap ada di tengah masyarakat dalam waktu lama.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Syahril mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 5 Mei 2023 mencabut status darurat kesehatan global berdasarkan beberapa parameter global. Parameternya ialah penurunan kasus kematian akibat Covid-19, jumlah pasien di rumah sakit dan instalasi perawatan intensif, serta tingkat kekebalan tubuh masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Setelah adanya pencabutan status kedaruratan kesehatan global, Pemerintah Indonesia menjalankan sistem mitigasi jangka panjang yang mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program kesehatan rutin, baik yang berkenaan dengan surveilans maupun vaksinasi. Syahril menyampaikan bahwa WHO telah menetapkan penguatan pada 10 pilar respons di setiap negara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta DKPP Cermati Prinsip UU TPKS Saat Proses Pengaduan Terhadap Ketua KPU

Pilar respons yang dimaksud mencakup koordinasi perencanaan pembiayaan, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, surveilans, dan pengawasan pintu masuk internasional. Pilar lainnya ialah penguatan laboratorium dan diagnosis untuk pengendalian dan pencegahan infeksi, manajemen kasus dan pengobatan, logistik, penguatan pelayanan kesehatan esensial, serta vaksin, riset, dan kebijakan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi