Rabu, 08/05/2024 - 17:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Wacanakan Napi Kasus Korupsi Ditempatkan di Nusakambangan

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron mengonfirmasi wacana KPK menempatkan napi kasus korupsi di Nusakambangan. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tujuannya untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, maka itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pesan Panglima TNI dalam Halal Bi Halal PP Muhammadiyah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ghufron menyebut bahwa lapas para narapidana kasus korupsi dinilai kurang memberikan efek jera sehingga lembaga antirasuah itu mempertimbangkan lokasi alternatif. Meski demikian hal itu masih sebatas kajian.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Wacana penempatan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi KPK @official.KPK. Dalam unggahan tersebut KPK merekomendasikan beberapa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk memberikan efek jera yang lebih kuat dan mencegah terjadinya korupsi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polda Benarkan Pendeta Gilbert Dilaporkan Terkait Penistaan Agama

Selanjutnya dalam rekomendasi perbaikan jangka menengah, KPK menyarankan tiga hal yakni:

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

1. Dilakukan revisi PP 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.

2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.

3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi