Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
NASIONAL
NASIONAL

Laporan Pungli, Guru ASN di Pangandaran Diintimidasi dan Dipecat

JAKARTA — Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani mengaku mendapatkan intimidasi. Hal itu terjadi setelah ia melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Karena tidak kuat mendapatkan intimidasi, ia pun memilih mengundurkan diri.

Husein menjelaskan, kasus dugaan pungli terjadi saat latihan dasar (latsar) calon pegawai sipil negara (CPNS) 2020. Menurut dia, ketika semua peserta latsar 2020 mendapatkan surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dianggarkan negara, tiba-tiba saja sepekan sebelum pelaksanaan, semua peserta diminta membayar uang transportasi.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein saya minta maaf kalau emang jadi perhatian banyak orang. Cuman saya ingin menjelaskan detailnya kenapa saya berani speak up, kenapa saya berani mengundurkan diri,” ujar Husein dalam video yang diunggah di akun Instagram @husein_ar dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Husein mengaku, jengkel dengan kebijakan itu. Pasalnya, semua peserta yang tidak ikut rombongan pun juga diharuskan membayar uang transportasi.

“Kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar. Makanya bagi saya jengkel aja gitu, tapi ya udahlah saya bayar pada waktu itu,” ujar Husein.

Kejengkelan Husein tak berhenti sampai di situ. Saat pelaksanaan latsar, kata dia, semua peserta juga diminta membayar Rp 350 ribu. Dia pun merasa berat jika dikenakan biaya, apalagi belum menerima gaji.

Berita Lainnya:
Viral! Mahasiswi Baru UNEJ Digrebek Sedang Wikwik dengan Pria yang Sudah Beristri Hamil 7 Bulan

“Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu, ya walaupun under sejuta (rupiah) lah. Bagi beberapa orang mungkin tidak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu tuh kita gaji selama tiga bulan belum dibayar, benar-benar belum dibayar lagi,” kata Husein.

Karena memang tidak memiliki uang, Husein pun geram ketika petugas menagihnya. Ia pun menunjukkan saldo di buku tabungan yang hanya tersisa Rp 500 ribu. “Sampai yang nagih itu saya bilang, saya nggak ada uang banget. Saya kasih screenshoot isi rekening saya. Nggak ada di Rp 500 ribu aja itu gak ada di rekening. Jadi saya lapor aja di Lapor.go.id,” jelas Husein.

Saat melaporkan praktik pungli, Husein mencantumkan bukti tangkapan layar penagihan dan transfer. Dia mengaku, membuat laporan secara baik-baik dengan temannya. ternyata, laporan pungli direspon cepat. “Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” kata Huseun.

Setelah itu, Husein mengaku mendapatkan intimidasi karena melaporkan praktik pungli latsar CPNS 2020. Karena ada beberapa temannya yang terseret, ia pun memberanikan diri mengaku, sebagai pelapor praktik pungli. “Karena banyak yang dituding, kasihan saya nggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa saya itu yang ngelapor,” katanya.

Berita Lainnya:
Paripurna HUT ke-15 Tangerang Selatan, Walkot Benyamin Paparkan Prestasi Pembangunan

Kemudian, Husein diminta menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran. Dia malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan diinterogasi. “Itu tuh suasananya kayak gimana ya, HP disuruh ditaruh di depan, terus suasananya gak enak lah. Terus saya dikepung 12 orang. Saya di tengah, dilingkarin gitu. Terus ditanya-tanya gitu kan, kenapa melapor?” ucap Husein.

Husein mengaku, merasa keberatan dengan uang yang harus dibayarkan untuk latsar, yang kegiatan itu sudah didanai pemerintah. “Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada. Cuma uangnya direcofusing untuk Covid,” kata Husein menirukan penjelasan petugas.

Husein pun meminta surat perpindahan dana yang tadinya untuk latsar kemudian dipindahkan untuk penanganan Covid-19. Penjelasan petugas berbeda lagi. “Mereka bilang beralasan lagi, sebenarnya uangnya gak ada. Jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal. Jadi berbeda sama argumen sebelumnya,” kata Husein yang mengunggah kronologi di videonya.

“Setelah itu disidang, sidanglah ada enam kali saya di kantor disidang, disuruh nurunin, diancam dipecat juga. Lucu sih kamu katanya kalau laporan itu tidak diturunkan kamu bisa dipecat karena dianggap mencemarkan nama baik instansi,” jelasnya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content