Kamis, 02/05/2024 - 16:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Orangtua Arya Korban Pembacokan di Bogor Berharap Pelaku Dihukum Mati

ADVERTISEMENTS

 BOGOR — Polresta Bogor Kota berhasil menangkap ASR alias T (17 tahun), pelaku utama pembacokan terhadap pelajar bernama Arya Saputra (16). Keluarga korban pun turut hadir di konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan ini, hingga berharap pelaku dihukum mati.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Anggota keluarga korban yang hadir ialah ibu kandung korban, ayah angkat korban, ibu angkat korban, dan saudara-saudara korban lainnya. Teman-teman korban pun hadir sambil membawa spanduk bertuliskan #JusticeforArya (keadilan untuk Arya).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Isak tangis keluarga korban pun makin menjadi, ketika Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyebutkan pasal yang disangkakan kepada pelaku yang masih di bawah umur ini. Yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ibu kandung korban, Umay, bersyukur pelaku utama pembacokan anaknya akhirnya tertangkap meski harus menunggu selama dua bulan. Dengan suara yang menggebu-gebu, ia berharap pelaku utama atau ASR untuk dihukum seberat-beratnya atau dihukum mati.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Masjid Istiqlal Saat Hari Raya Idul Fitri

“Alhamdulilah (sudah tertangkap), semoga dihukum yang setimpal. Arya mati, dia harus mati juga,” kata Umay di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Umay pun bersikukuh ingin melihat wajah dari pembacok anaknya itu. Lantaran ketika dihadirkan dalam konferensi pers, wajah pelaku tertutup masker berwarna hitam dan langsung digiring oleh penyidik dengan cepat seusai konferensi pers.

“Aku belum liat mukanya (pelaku). Kok dia tega matiin anak orang. Saya sebagai ibunya yang nyusuin, ngongkosin, biayain biar jadi ‘orang’. Sakit banget, bela-belain buat Arya,” kata Umay diiringi isak tangis.

Tak hanya itu, ia juga mengaku kecewa karena hingga dua bulan ini, pihak keluarga pelaku belum mendatangi keluarganya sekalipun. Bahkan belum meminta maaf secara langsung.

“Sampai detik ini keluarga Agi belum datang, mana? Bawa aja ke makamnya dulu, biar liat dia makamnya kayak gimana. Mau dimakamin apa gimana?” tuturnya.

Umay pun menegaskan, harus ada hukuman setimpal bagi pelaku agar tidak ada korban seperti anaknya lagi. Apalagi, putranya itu tidak terlibat tawuran ketika pelaku dengan tega menyabet wajah korban menggunakan gobang pada 10 Maret lalu.

Berita Lainnya:
Sebagian ASN akan Jalani WFH dan WFO, Begini Ketentuannya

“Anak saya nggak terlibat tawuran. Anak saya mau pulang sekolah. Kecuali Arya sama pelaku tawuran. Bukan mau tawuran apa-apa,” tegasnya.

Ayah angkat korban, Rojai, juga menangis tersedu-sedu tatkala melihat sang eksekutor pembunuh putra kesayangannya itu lewat di depan wajahnya. Kapolresta Bogor Kota pun menenangkan Rojai yang tampak emosi.

“Saya sebagai bapaknya nggak pernah nyakitin, nggak pernah nyentil, nggak pernah apa. Tapi, ini Agi (pelaku), sampai ngebunuh anak saya. Ya Allah,” ujar Rojai.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, meminta agar keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang. “Percayakan kepada kepolisian, jaksa, dan pengadilan biar hukumannya setimpal,” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang pelajar bernama Arya Saputra (16) meninggal dunia usai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor pada Jumat (10/3/2023). Korban disabet dengan golok panjang ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Dalam waktu 1×24 jam, Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra, yakni MA (17) dan Salman (18) di wilayah Banten. Sedangkan sang pelaku utama tertangkap sekitar dua bulan kemudian pada Kamis (11/5/2023) di Yogyakarta.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi