Proses pembaharuan (tajdid) yang sedang terjadi di dalam tubuh organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah saat ini memang begitu nampak. Tentu saja pembaharuan yang dimaksud di sini bukanlah pembaharuan yang dilakukan secara asal-asalan, atau yang bersifat parsial saja. Pembaharuan atau tajdid yang dilakukan pastinya bersifat sistematis, terukur, dan dilakukan di semua lini organisasinya.
Di bawah kepemimpinan ketua umumnya saat ini, yaitu Dr. KH. Masyhuril Khamis, Al Washliyah (1930) terus mencoba bangkit untuk mensejajarkan dirinya dengan keberhasilan berjayanya dua oganisasi Islam yang menjadi ‘kakak kandungnya’ di Indonesia, yaitu Muhammadiyah (1912) dan Nahdlatul Ulama (1926).
Di dalam tulisan ini, penulis tidak bemaksud untuk membuat ranking tentang organisasi Islam yang mana yang lebih banyak pengikutnya atau yang lebih powerfull pengaruhnya di dalam masyarakat atau pemerintahan Indonesia.
Melalui kesempatan ini, penulis hanya mencoba untuk membuat sebuah analisa tentang keadaan objektif Al Washliyah yang saat ini sedang berusaha keras untuk memajukan dirinya dalam menghadapi segala macam kenyataan dan perkembangan yang sedang terjadi di Indonesia dan dunia dalam segala bidang.
Setidaknya, ada enam sasaran pembaharuan utama yang dilakukan oleh ketua umum Al Washliyah beserta seluruh jajaran Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, sampai kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang saat ini.
Adapun keenam sasaran utama tersebut, pertama adalah pembaharuan di bidang dakwah. Kedua, pembaharuan di bidang sumber daya manusia. Ketiga, pembaharuan di bidang pendidikan. Keempat, pembaharuan di bidang organisasi dan administrasinya. Kelima, pembaharuan di bidang usaha organisasi, terutama di bidang ekonomi kerakyatan usaha kecil dan menengah, dan pendirian koperasi masyarakat. Keenam, pembaharuan di bidang literasi teknologi informasi dan digitalisasi.
Dengan pembaharuan atau tajdid yang berlandaskan keintegrasian tersebut, sudah saatnya bagi Al Washliyah saat ini, untuk terus berbenah diri memperbaiki sistem pengelolaan pendidikannya, sistem pola dakwahnya, sistem pembangunan ekonomi keumatannya, dan seluruh bidang keorganisasiannya, serta sistem pengkaderan kepemimpinannya.
Diperlukan sebuah komunikasi dan diskusi bersama antara para kader yang ahli di masing-masing bidang-bidang terebut, sehingga target perubahan ke arah yang lebih baik, dapat lebih cepat terwujud.
Semoga dengan keberanian penekanan jatidiri ini, yaitu sebuah organisasi Islam yang mengusung keintegrasian antara keilmuan (pemikiran) Islami dan akidah Islam yang lurus, maka Al Washliyah dapat lebih menegaskan kembali eksistensinya sebagai sebuah organisasi yang kuat, modern, berilmu, dan berakhlak, dan cerdas dalam meraih tujuannya.
Semoga pula, dengan pembaharuan yang dilakukan oleh Ketua Umum Al Washliyah, dan seluruh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah di seluruh Indonesia, eksistensi atau keberadaan 1 abad Al Washliyah di Indonesia dapat membawa kemaslahatan bagi bagsa dan negara ini. Aamiin.
*Dr. KH. Masyhuril Khamis, Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah/ Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI (Masa Khidmat 2020-2025).
H. J. Faisal, Pemerhati Pendidikan/ Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor/ Waketum PJMI/ Anggota PB Al Washliyah.
Sumber: Republika