Masa Jabatan Pj Gubernur Paulus Waterpauw dan Al Muktabar Diperpanjang 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan keputusan presiden (keppres) terkait perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

ADVERTISEMENTS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyerahkan Keppres tersebut kepada Waterpauw dan Muktabar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023). 

Sebagai catatan, Waterpauw dan Muktabar mulai menjabat sebagai pj gubernur sejak 12 Mei 2022. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, masa jabatan pj kepala daerah paling lama satu tahun, sehingga masa jabatan keduanya berakhir pada 12 Mei 2023. Dalam regulasi tersebut juga diatur bahwa masa jabatan pj dapat diperpanjang. 

Berdasarkan Kepres Nomor 39/P Tahun 2023, masa jabatan Waterpauw diperpanjang sampai batas usia pensiun. Waterpauw diketahui merupakan pejabat pimpinan tinggi madya yang menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

ADVERTISEMENTS

Waterpauw kini berusia 59 tahun. Dia merupakan pensiunan polisi. Pria dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal itu pernah menduduki posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, dan Kapolda Papua. 

ADVERTISEMENTS

Sedangkan masa jabatan Pj Gubernur Banten, Muktabar diperpanjang selama satu tahun. Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. 

Sebagai informasi, Mendagri Tito menyerahkan Keppres tersebut usai melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Ismail Pakaya sebagai Pj Gubernur Gorontalo di Kantor Kemendagri. Zudan merupakan pejabat tinggi madya yang menjabat sebagai Sekretaris BNPP. Sementara Ismail merupakan Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version