Selasa, 07/05/2024 - 14:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK: Dugaan Penerimaan Gratifikasi Kepala Bea Cukai Makassar Capai Miliaran Rupiah

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sejauh ini (penerimaan gratifikasi Andhi Pramono) diperkirakan miliaran rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Meski demikian, Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah gratifikasi yang diterima Andhi. Dia hanya menyebut, nilai uang dalam kasus ini masih bisa bertambah lantaran KPK terus mendalami dan mencari bukti-bukti yang diperlukan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“(Nilai penerimaan gratifikasinya) masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut,” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Selly Adriatika: Wanita Itu Powerful

KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan mik orang tuanya.

Berita Lainnya:
Aktivis Difabel: Pekerja Difabel Dibayangi PHK Sepihak

“Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya,” kata Andhi kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Andhi mengatakan, dirinya juga tinggal di rumah tersebut. Sebab, ia sekaligus menjaga orang tuanya. “Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya,” ujar Andhi.

Andhi dipanggil KPK setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di media sosial. Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp13.753.365.726. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022. Dia juga mempunyai surat berharga sebesar Rp 2.995.829.885 dan tidak memiliki utang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi