Selasa, 30/04/2024 - 01:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polres Majalengka Tangkap Pencuri di 5 Sekolah, Bawa Kabur 39 Komputer

ADVERTISEMENTS

Pencurian (ilustrasi). Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian yang membawa kabur 39 komputer.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian yang menyasar sebanyak lima sekolah menengah pertama (SMP). Mereka membawa kabur 39 komputer, dua unit proyektor, dan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami tangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial W, N, dan S,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto di Majalengka, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya, tiga tersangka pencuri ini beraksi di empat sekolah berbeda di mana, mereka mengambil barang berharga yang berada di dalam sekolah, seperti komputer, laptop, proyektor, bahkan piano. Indra mengatakan kerugian yang di alami sekolah juga beragam, seperti SMPN 1 Talaga yang menderita kerugian sebanyak 16 unit komputer dan itu terjadi pada tanggal 8 Maret 2023.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Viral Saipul Jamil Sebut Kasusnya Bukan Pencabulan, Tapi Penghisapan, Netizen Murka Usai Dijadikan Bahan Candaan

Selain itu ketiga tersangka juga beraksi di SMPN 4 Maja di mana pelaku menggondol sebanyak sembilan unit komputer, sementara di SMPN 1 Cigasong terdapat 6 unit komputer, kemudian untuk di SMPN 2 Majalengka yang dicuri satu unit Proyektor,1 Unit Laptop dan 1 Unit Piano merk Yamaha. “Untuk SMPN 2 Kadipaten terdapat delapan unit komputer yang digondol kawanan pencuri ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pemkot Medan Gencarkan Razia Pungutan Liar Sejumlah Lokasi Parkir

Ia mengatakan, sementara untuk barang bukti yang disita dari tangan ketiga pencuri yaitu dua unit sepeda motor, linggis, obeng, dan beberapa barang bukti lainnya. Indra mengatakan pelaku W sebagai perusak dan menjebol pintu jendela dan masuk kedalam sekolah, N dan S ikut masuk ke sekolah dan memantau situasi serta mengangkut hasil curian. Selain itu, pihaknya juga masih mengejar satu orang lainnya berinisial B (50), perannya sebagai penerima dan pembeli hasil curian dari para pelaku.

“Akibat pembuatannya tiga tersangka pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4 dan 5 KUHPidana dipenjara selama-lamanya 9 tahun,” katanya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi