Jumat, 03/05/2024 - 10:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Israel Kembali Sita 36 Hektare Lahan Tanah Warga Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENTS

Otoritas pendudukan Israel telah memberitahukan kepada dewan desa Al-Jalama dan Arbouna di kota Jenin, Tepi Barat, mengenai rencana mereka untuk menyita 144 dunum (35,5 hektar) tanah milik desa-desa warga Palestina, dengan alasan demi keamanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

TEPI BARAT — Otoritas pendudukan Israel telah memberitahukan kepada dewan desa Al-Jalama dan Arbouna di kota Jenin, Tepi Barat, mengenai rencana mereka untuk menyita 144 dunum (35,5 hektare) tanah milik desa-desa warga Palestina, dengan alasan demi keamanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kepala dewan desa Al-Jalama, Amjad Abu Farha, dikutip oleh kantor berita WAFA mengatakan bahwa dewan desa menerima pemberitahuan militer Israel yang mencakup keputusan untuk menyita 144 dunum atau 35,5 hektare tanah di desa Al-Jalama dan Arbouna untuk tujuan keamanan. Tanah-tanah yang dimaksud bersebelahan dengan penghalang militer yang dibangun oleh Israel di desa Al-Jalama di sisi barat laut. Menurut pemberitahuan tersebut, tanah tersebut akan disita “hingga akhir 31 Desember 2027.”

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Setiap 10 Menit Satu Anak Terbunuh di Gaza
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pihak berwenang Israel telah memberi tahu Saleh Mahmoud Abu Farha, seorang warga Palestina dari desa Al-Jalama, tentang rencana mereka untuk menyita 600 meter persegi tanahnya untuk membangun bagian baru Tembok Pemisah yang ilegal. Abu Farha memiliki surat-surat resmi yang menunjukkan bahwa kepemilikan tanahnya didokumentasikan dalam akta pendaftaran tanah Israel. Tetapi pihak Israel mengabaikan itu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya pada Februari lalu, pihak Israel juga telah menyita beberapa Hektar tanah pertanian milik warga Palestina di barat daya Bethlehem di Tepi Barat yang diduduki.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Direktur Kantor Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman Betlehem, Hassan Brijieh, mengatakan bahwa penjajah Israel telah memberi tahu warga Palestina tentang rencana mereka untuk menyita 490 dunum (121 hektare) tanah dari kota Nahalin dan desa Al-Jabaa untuk memperluas pemukiman ilegal Alon Shafot dan Givaot, di blok pemukiman Gush Etzion yang dibangun di atas tanah milik warga Palestina, demikian laporan kantor berita Quds Press.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tanggapi Rumor Surat Penangkapan Netanyahu, Israel Siagakan Semua Kedutaannya

Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman, sebuah badan pemerintah, sebelumnya menyatakan bahwa sejak tahun 2015, otoritas pendudukan Israel telah menyampaikan 5.820 pemberitahuan yang memerintahkan pembongkaran dan pemindahan bangunan dan fasilitas Palestina.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebagian besar pemberitahuan ini terkonsentrasi di Hebron selatan, di mana 1.548 pemberitahuan disampaikan, diikuti oleh Betlehem selatan, dengan 735 pemberitahuan, dan pusat Ramallah, dengan 704 pemberitahuan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi