Jumat, 26/04/2024 - 12:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KSP Moeldoko Nilai Indonesia On the Track Menuju Ekonomi Hijau

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menilai, komitmen Indonesia mentransformasi ekonomi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan sudah jelas. Hal itu dibuktikan dengan adanya berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemulihan lahan rusak, pencegahan deforestasi, perbaikan pemetaan lahan, dan pembentukan lembaga khusus untuk pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berbagai kebijakan tersebut, kata Moeldoko, telah membuahkan hasil signifikan untuk menurunkan produksi emisi karbon. “Dan ini diakui oleh Bank Dunia. Mereka menilai jalan Indonesia menuju ekonomi hijau sudah on the track,” kata Moeldoko di acara Indonesia Green Economic Forum 2023 dikutip dari siaran pers di Jakarta pada Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Moeldoko mengatakan, bukti aksi nyata transformasi ekonomi hijau di Indonesia di antaranya mampu menurunkan deforestasi, angka kebakaran hutan hingga 88 persen, dan rehabilitasi hutan mangrove mencapai 600 ribu hektare pada 2024. “Pemerintah juga menargetkan pembangunan 30 ribu hektare kawasan industri hijau,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ramalan Hard Gumay Soal Pilpres 2024: Ada Pria yang Memecah Belah Bangsa hingga Terjadi Demo Anarkis

Adapun terkait dengan target net zero emission pada 2060, menurut Moeldoko, pemerintah telah melakukan percepatan pengembangan transportasi bersih berbasis listrik atau energi terbarukan. Khusus untuk kebijakan transportasi bersih, sambung dia, pemerintah telah menerbitkan dua payung hukum.

ADVERTISEMENTS

Di antaranya, Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional. Hal itu untuk mendukung kebijakan program ekonomi hijau pada masa depan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PEVS 2024 Targetkan Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

“Dan baru-baru ini juga ada kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dan roda empat. Ini semua bentuk komitmen pemerintah mewujudkan net zero emission,” ujar mantan Panglima TNI itu.

Moeldoko juga menyampaikan tiga tantangan Indonesia dalam melakukan transisi energi. Pertama, masih rendahnya persentase penggunaan energi baru terbarukan pada pembangkit listrik di Indonesia, yakni empat sampai enam persen. Kedua, ketersediaan dana yang diperkirakan mencapai Rp 3.799 triliun.

Ketiga, kebijakan Uni Eropa tentang pengenaan tarif untuk produk yang dikategorikan non-green. “Saya mengajak kita semua untuk tidak melihat itu sebagai hambatan. Kita perlu menganggapnya sebagai tantangan, yang jika dijawab dengan baik akan menjadi kesempatan bagi Indonesia,” kata Moeldoko.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi