Jumat, 26/04/2024 - 07:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Di Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Kebut Pembangunan Jalur Tambang Parung Panjang

ADVERTISEMENTS

Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengebut pembangunan jalur tambang Parung Panjang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 BANDUNG — Di akhir masa jabatan yang tinggal hitungan bulan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merealisasikan salah satu janji kampanyenya. Yakni, membangun jalur khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ridwan Kamil mengatakan, proses membangun jalur khusus tambang tidak semudah membangun jalan biasa. Karena, pihaknya harus memastikan pembangunan jalur khusus tersebut mesti memiliki payung hukum agar tidak melanggar aturan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Akhirnya Khatib Shalat Id di Bantul yang Singgung Pemilu Curang Minta Maaf: Sampaikan Akan Muhasabah

“Berita yang sangat ditunggu-tunggu warga Kabupaten Bogor, Parung Panjang, Cigudeg sampai Rumpin. Bahwa jalan tol khusus tambang sudah dimulai sebenarnya, tapi hari ini diupacarakan. Sudah 11,5 kilometer terbebaskan dan mayoritas jalannya sudah terbentuk,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dikutip dari video Humas Jabar, Senin (29/5/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pengamat Sebut Ridwan Kamil Lebih Berpotensi Diusung Golkar untuk Maju di Pilkada Jakarta

Menurut Emil, proses panjang harus ditempuh karena pembangunan jalan yang dibiayai pihak swasta dan akan dikelola secara terpadu oleh BUMD PT Jasa Sarana ini merupakan inovasi baru. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jalur itu berbayar, inovasi dimulai dari regulasi dulu, jadi tidak sesederhana kata-kata. Sampai Menteri ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri khusus untuk jalur ini,” katanya.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi