Kamis, 16/05/2024 - 17:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Luhut: Ekspor Pasir Laut tak Merusak Lingkungan

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, kebijakan Presiden Joko Widodo soal pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Menurutnya, kebijakan itu dipantau oleh  bantuan teknologi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Tidak dong (merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS (Global Positioning System) segala macam, kita pastikan tidak,” ujar Luhut kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023). 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurutnya, ekspor pasir laut bermanfaat bagi Indonesia. Hal itu dapat memberikan hal positif untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah, dan sebagainya. Ia melanjutkan, pemerintah kini sedang melakukan pendalaman alur agar laut di Tanah Air tidak semakin dangkal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Itu untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. PP tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Orang-Orang Toxic, Saran LBP untuk Presiden Terpilih

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pasir laut dilarang diekspor. Ekspor pasir laut dihentikan demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan membolehkan ekspor pasir laut. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Jokowi mengizinkan untuk menjual pasir laut Indonesia keluar negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dalam Pasal 9 PP Nomor 26 Tahun 2023, ayat (1) berbunyi “Hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan berupa, pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur”. Adapun ayat (2) berisi tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a digunakan untuk: reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dan/atau, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Dalam beleid yang diteken Jokowi di Jakarta pada 15 Mei 2023, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor harus mempunyai izin pemanfaatan pasir laut. Sehingga, penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menerbitkan urusan bidang mineral dan batu bara.

Berita Lainnya:
Bangun BMTH, Erick Incar Peningkatan Kunjungan Wisman 1,5 Kali Lipat

Adapun aturan itu menganulir larangan ekspor pasir laut yang berlaku selama dua dekade terakhir berkat keluarnya Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu dijelaskan bahwa alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Eks menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti pun ikut mengomentari pencabutan larangan ekspor pasir laut. Susi khawatir jika aturan itu diberlakukan maka kerusakan lingkungan di Indonesia bisa semakin parah.

“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” ucapnya melalui akun Twitter, @susipudjiastuti dikutip Republika di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi