Rabu, 15/05/2024 - 00:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beredar Baliho ‘2024 Jatahnya Pak Prabowo’ di Jalan-Jalan Protokol Lampung

 BANDAR LAMPUNG – Belum resmi dicalonkan partai, beredar baliho bertuliskan “2024 Jatahnya Pak Prabowo” di jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung, Ahad (4/6/2023). Pemasangan baliho besar tersebut mengundang pandangan mata para pengguna lalu lintas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Berdasarkan penelusuran, Ahad (4/6/2023), baliho “2024 Jatahnya Pak Prabowo” terdapat gambar Presiden Joko Widodo, dan di bawahnya terdapat gambar Prabowo Subianto dengan tulisan di bawah “Calon Presiden 2024-2029″.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Baliho tersebut setidaknya terpasang di pinggir jalan dengan vertikal di Jl Kartini, Jl Radin Inten II, Jl Wolter Monginsidi. Jalan-jalan protokol tersebut strategis mengundang mata para pengguna jalan, maupun pengendara kendaraan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Sekarang terlihat jelas balihonya Pak Prabowo, mungkin karena dipasang di tempat strategis, mudah dilihat langsung warga,” kata Ijal (56 tahun), pegawai swasta, warga Rajabasa, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Dishub DKI: Penutupan JLNT Casablanca pada Malam Hari Dipermanenkan

Pemasangan baliho calon presiden ini, menurut dia, harus sesuai dengan perda yang ada dalam kota Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung, kata Ijal, harus memperhatikan dampak keindahan kota, dibandingkan dengan mementingkan penerimaan pendapatan daerah nonpajak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sedangkan Hilman, warga Bandar Lampung lainnya mengatakan, tidak masalah adanya pemasangan baliho bakal calon presiden, agar warga dapat mengetahui siapa bakal memimpin negeri ini lima tahun ke depan. “Siapa pun boleh memasang spanduk, baliho, atau poster, asalkan sesuai aturan,” kata Hilman, pegawai negeri.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia mengatakan, sekarang belum ada aturan dari penyelenggara pemilu terkait dengan pemasangan spanduk, baliho, atau poster bakal calon presiden, karena memang belum ada penetapan calon presiden. “Ini kan masih sosialisasi,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Duet Anies-Ahok Kandas Sebelum Bertarung

Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan kader partainya yang memasang baliho Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tersebut. Bahkan, ia telah meminta kader Partai Gerindra di 15 kabupaten/kota di Lampung untuk memasang baliho seperti itu, sebagai bentuk sosialisasi. 

Sebelumnya, baliho bakal calon presiden Anies Baswedan juga telah terpasang setelah ditetapkan Partai Nasdem sebagai capres 2024. Baliho Anies Baswedan masih terpasang di jalan protokol Kota Bandar lampung seperti Jl Teuku Umar, Jl Raden Intan, dan Jl Sudirman. Pemasangan baliho Anies Baswedan ini juga terdapat nama parpol seperti Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Ummat. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi