Sabtu, 04/05/2024 - 03:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Hentikan Kasus Pengeroyokan Mahasiswi UHO, Ini Alasannya

ADVERTISEMENTS

KENDARI–Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengaku telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Universitas Halu Uleo (UHO). Korban dari pengeroyokan yakni, mahasiswi berinisial WAP (21 tahun) dengan tersangka NI (22) dan SF (21).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kasat Reskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi Fitrayadi menuturkan, pihaknya menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice untuk menyelesaikan kasus ini. Fitrayadi mengaku telah memertemukan pihak korban dengan pelaku penyeroyokan di di Mapolresta Kendari pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WITA.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Polresta Kendari telah melakukan penyelesaian perkara melalui restorative justice terhadap perkara dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP,” kata Fitrayadi di Kendari, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia mengatakan proses perdamaian dilakukan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polresta Kendari dengan disaksikan masing-masing dari pihak keluarga korban dan keluarga tersangka. “Saksinya ada enam orang atas nama Ali Gazali, Beby Ayu Putri, Laode Zumail, Amir Hawli, La Waka, dan Muh Handy Dwi Adityawan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Setelah penyelesaian perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Kendari menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas penanganan kasus tersebut. Sebelumnya, Polresta Kendari telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya saat sedang di kampus.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kaporlesta Kendari Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Jumat (9/6/2023), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi tersebut. Dugaan tindak pidana pengeroyokan mahasiswi itu terjadi di Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WITA.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mensos Risma Rencanakan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

“Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) D-III Teknik Sipil. “Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF, melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban hingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir,” kata Kapolresta.

Polisi sudah berupaya melakukan mediasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO itu, namun belum membuahkan hasil. Pihak korban tetap bersikeras meminta kasus itu diproses hukum.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi