Senin, 06/05/2024 - 14:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahkamah Agung Selidiki Hakim yang Diduga Dampingi Istri Berperkara di Bali

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Tim Mahkamah Agung mendapatkan kabar adanya pendampingan dari seorang hakim yang mengikuti sidang praperadilan istrinya sendiri, di dalam ruang Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Menurut Sobandi, pihaknya telah mendapatkan informasi yang bersangkutan diperbolehkan untuk mendampingi istrinya yang sedang berperkara di pengadilan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Merespons hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, persoalan Ketua PN Parigi Moutong datang ke PN Denpasar Bali. “Apakah izin atau tidak, yang pasti dia izin, bisa izin keluar atau izin tidak masuk kerja serta cuti. Tapi silakan nanti kawan-kawan konfirmasi langsung ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah,” ujar Agung Sobandi, Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Disinggung mengenai adanya kekhawatiran penyimpangan putusan atau intervensi oleh Ketua PN Parigi Moutong terhadap perkara istrinya, Sobandi memastikan pihaknya memonitor perkara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Rupiah Tembus di Atas Rp16 Ribu per Dolar AS, Intervensi BI Dibutuhkan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Seorang Ketua Mahkamah Agung sendiri pun tidak bisa mengintervensi kasus perkara istri seorang Ketua PN yang sedang ditangani oleh hakim di PN Bali. Jadi kepala PN Parigi Moutong hadir hanya untuk mempertahankan hak hukumnya saja, kita tetap monitor kasus tersebut,” jelas Sobandi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sobandi menegaskan, pihaknya menjamin seluruh hakim Indonesia bersikap independen, termasuk hakim PN Denpasar yang menangani perkara istri Ketua PN Parigi Moutong. Apalagi kata Sobandi, hakim yang menangani perkara tersebut terbilang lebih senior dari Ketua PN Parigi Moutong. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tidak boleh karena adanya relasi, terus jadi berubah putusanya atau memihak. Jadi tidak ada pengaruhnya walaupun Ketua PN Parigi Moutong hadir saat persidangan praperadilan di PN Denpasar Bali,” kata Sobandi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Sejumlah Pimpinan Diduga Ditraktir Pengacara, Ini Respons Mahkamah Agung

Sebelumnya, viral adanya seorang hakim di PN Sulawesi Tengah, pada Selasa 13 Juni 2023 turut menyaksikan dan mendampingi istrinya yang sedang berperkara terkait kasus merk dagang di PN Denpasar Bali. Istrinya berinisial OH, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.

Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menilai kehadiran Ketua PN Parigi Moutong patut dicurigai. “Dua poin harus dipertanyakan karena dia seorang ketua PN yang menghadiri sidang istrinya yang sedang berperkara di Bali. Kalaupun ternyata permohonan izinnya tidak berkesesuaian untuk mendampingi istri tetapi izin untuk acara lain, itu jelas salah karena membohongi pimpinan dan negara,” kata Mukhsin, Kamis (15/6/2023).

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi