Rabu, 08/05/2024 - 05:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Sita Mobil dan Tas Mewah Milik Andhi Pramono

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan tas mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Meski sudah berstatus tersangka, Andhi hingga kini belum ditahan oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah 1 unit mobil mewah LC, kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek, ada LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ali menyebut penyitaan sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery) dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK. Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Koalisi Prabowo-Gibran Makin Gemuk, PDIP-PKS Oposisi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka. Ali juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penyidikan KPK dengan cara memberikan laporan apabila mengetahui informasi terkait aset lainnya milik tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dijelaskan pula bahwa penetapan status tersangka TPPU terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Damkar DKI Jakarta Sebut Tujuh Orang Terjebak di Dalam Ruko yang Terbakar di Mampang

“Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial. KPK juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada hari Selasa (14/3/2023). Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada hari Rabu (15/5/2023). Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi