Jumat, 03/05/2024 - 03:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wapres Ingatkan Semua Pihak Dilibatkan Dalam Pembahasan RUU Kesehatan

ADVERTISEMENTS

JAKARTA–Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengingatkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan melibatkan semua pihak sebelum disetujui menjadi UU. Hal ini disampaikannya menyusul polemik dalam RUU Kesehatan yang masih mendapat penolakan dari berbagai pihak, salah satunya asosiasi profesi kesehatan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Ya pertama tentu ini kan rancangan yang harus dibahas dan melibatkan semua pihak, terkait kan nanti akan ada pembahasan pembahasan,” kata Kiai Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Komisi IX DPR telah menyelesaikan pembahasan RUU tentang Kesehatan dan akan segera disahkan menjadi UU. Mereka pun melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun demikian, sejumlah organisasi profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyatakan akan melawan jika pembahasan RUU Kesehatan terus dilakukan. Salah satunya akan melakukan mogok kerja jika RUU Kesehatan akan dilanjut ke pembahasan tingkat II ke Rapat Paripurna.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
BPBD Garut: Empat Orang Terluka Dampak Gempa Bumi

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, menyatakan RUU Kesehatan memang tidak mungkin memenuhi keinginan semua pihak. Tetapi kata dia, secara prosedural rancangan yang berasal inisiatif DPR ini telah melalui proses public hearing.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Sudah dilakukan public hearing mengundang semua organisasi profesi dan juga dokter-dokter tua muda semua kalangan. Kemudian diajukan ke pemerintah kita terima di bulan Februari, bulan Maret-April, kita juga melakukan uji publik mengundang lagi semua dokter-dokter dan juga organisasi profesi untuk memberikan masukannya kemudian kita teruskan ke DPR kembali di Komisi IX,” kata Budi Gunadi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Wapres: Penurunan Risiko Bencana Seharusnya Jadi Indikator Kinerja Kepala Daerah

Budi mengakui, tidak semua berbagai masukan diterima dan dimasukkan ke dalam regulasi. “Memang dari puluhan ribu yang ikut, ribuan yang memberi masukan ada yang diterima, ada yang tidak terima di undang-undang ada yang juga dimasukkan di aturan ke bawahnya. Saya rasa di alam demokrasi wajar kalau ada perbedaan pendapat antara yang diterima dan yang tidak terima,” ujarnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Namun, Budi memastikan regulasi ini berfokus kepada kepentingan masyarakat. “Dari DPR ini fokusnya ke tataran masyarakat ya. Dan saya rasa para dokter-dokter para perawat tenaga kesehatan juga kita memang di amanahnya untuk melayani kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan nanti kalau undang-undang ini disetujui bisa memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya masyarakat,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi