Sabtu, 18/05/2024 - 02:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Sebut Pungli di Rutan Dilakukan Oknum Petugas untuk Loloskan Alat Komunikasi

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK dilakukan oleh oknum petugas lapas untuk meloloskan alat komunikasi dan berbagai keringanan. Sebelumnya, menurut Dewan Pengawas (Dewas) KPK, nilai total pungli mencapai Rp 4 miliar.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan terhadap tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ghufron mengungkapkan aksi pungli tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun, sulit terdeteksi karena para korban pungli tersebut memilih untuk tutup mulut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Berdasarkan info sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut Ghufron juga mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami. Yang jelas peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat,” kata Ghufron.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

ADVERTISEMENTS

“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Berita Lainnya:
KPK Pecat 66 Pegawai Terjerat Perkara Pungli Rutan

KPK lantas melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut. “KPK langsung melakukan rotasi beberapa pegawai di Rutan Cabang KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh Tim Penyelidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6).

Ali Fikri mengungkapkan bahwa pergantian personel rutan tersebut untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi