Selasa, 07/05/2024 - 00:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Bantah Bawaslu Soal Adanya Tambahan Data Pemilih dari Pusat 

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos membantah pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal pihaknya secara tiba-tiba menambah data pemilih daerah. Dia menegaskan KPU hanya melakukan koreksi data.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Betty menjelaskan, sejak Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan pada April 2023, pihaknya melakukan perbaikan data mengacu pada hasil pembaharuan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan TNI/Polri. Data dari Dukcapil salah satunya digunakan untuk mencoret orang yang sudah meninggal dari daftar pemilih. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Data perubahan status penduduk dari Dukcapil dan TNI/Polri, lanjut dia, digunakan untuk mencoret nama warga yang baru menjadi tentara atau polisi dari daftar pemilih. Data tersebut juga digunakan untuk memasukkan pensiunan TNI/Polri yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Jadi, tidak ada data ujug-ujug dimasukkan (dari pusat) untuk dijadikan pemilih baru. Sejauh ini tidak ada, tidak ada,” kata Betty di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (23/6/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Terkait temuan Bawaslu ada orang yang sudah meninggal dan berusia di bawah 17 tahun terdaftar sebagai pemilih, Betty mengakui sudah menerima saran perbaikan dari jajaran Bawaslu. Betty memastikan, pihaknya menindaklanjuti semua temuan itu sepanjang sesuai ketentuan. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tim Prabowo-Gibran Minta Pendukungnya tak Aksi Saat Putusan Sengketa Pilpres

Khusus terkait orang meninggal masuk daftar pemilih, Betty memastikan pihaknya telah mencoret nama orang meninggal yang ada akta kematiannya atau surat keterangan yang diteken keluarganya. Sebab, KPU melakukan koreksi data berdasarkan dokumen sah atau secara de jure. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Semua orang yang sudah meninggal yang ada dokumennya, sudah kita coret. Kita melakukan koreksi data pemilih secara de jure,” kata Betty. 

Betty menambahkan, pihaknya juga sudah mencoret hampir semua warga yang belum berusia 17 tahun yang belum menikah dari daftar pemilih. Berawal dari sekitar 10 ribu orang yang belum memenuhi syarat usia, kini hanya tersisa 450 orang yang masih tercatat dalam daftar pemilih. 

Sebagai catatan, KPU menetapkan 205.853.518 orang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada April 2023 lalu. Setelah itu, KPU mengecek ulang DPS tersebut untuk mencoret orang-orang yang terdaftar ganda dan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. 

Berita Lainnya:
Sempat Dilaporkan ke Dewas, KPK Klaim Tidak Ada Bukti Jaksa TI Peras Saksi Senilai Rp 3 Miliar

Berdasarkan hasil perbaikan itu, KPU menetapkan 204.955.490 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pertengahan Juni 2023. Setelah itu, KPU melakukan lagi koreksi data sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2-4 Juli 2023. 

Sebelumnya, Rabu (21/6/2023), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, pihaknya menemukan sejumlah masalah dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU. Masalahnya, KPU belum menindaklanjuti semua temuan itu. Padahal, DPT akan segera ditetapkan. 

Temuan Bawaslu yang belum ditindaklanjuti di sejumlah daerah itu adalah soal orang meninggal masuk daftar pemilih, orang belum cukup usia jadi pemilih, dan  penambahan data pemilih dari KPU pusat. Bagja heran mengapa KPU RI menambah data pemilih karena selama ini pemutakhiran data berbasis pengecekan langsung ke rumah warga. 

“Tiba-tiba ada data dari pusat yang dipakai, lha ngapain ada proses pemutakhiran data pemilih (muntarlih) ke rumah-rumah warga,” kata Bagja. Dia meminta KPU hati-hati menetapkan DPT karena berkaitan langsung dengan jumlah surat suara yang akan dicetak dan hak pilih masyarakat.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi