Jumat, 03/05/2024 - 08:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Luhut Bakal Tindak Tegas Perusahaan Sawit yang Tak Patuh

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Dalam upaya membenahi tata kelola sawit, pemerintah meminta industri kooperatif. Jika tidak, pemerintah siap bertindak tegas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara meminta seluruh pelaku usaha industri sawit untuk melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Luhut berharap semua pelaku usaha dapat tertib dan memberikan data sebenar-benarnya serta disiplin melaporkan kondisi perkebunannya. Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala upaya yang tengah ditempuh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
PT Timah Berhasil Catat Kenaikan Produksi Bijih Timah 29,5 Persen

“Saya ulangi, pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak menghiraukan segala usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit ini,” ujar Luhut di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Luhut pun meminta agar semua pihak yang terkait industri kelapa sawit bisa ikut membenahi data-data yang diminta. Ia juga menegaskan pemerintah tidak ragu mengambil langkah hukum dalam upaya tata kelola industri sawit itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dan tidak perlu takut, kalau dia melaporkan, kita akan terima laporannya. Karena ke depan, kalau tidak, tentu akan ada tindakan hukum di sini. Walaupun nanti dia harus bayar penalti, tapi saya kira penalti yang dijatuhkan pemerintah itu penalti tidak akan terlalu memberatkan pada mereka,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Luhut Tegaskan Kerja Sama Indonesia-China Semakin Kuat

Perusahaan diimbau untuk melaporkan data yang diminta pemerintah melalui laman SIPERIBUN mulai 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Adapun platform pelaporan koperasi dan rakyat akan diinformasikan kemudian.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Secara paralel, Satgas juga akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pelaporan mandiri bagi para pelaku usaha. Sosialisasi nantinya akan dilakukan pada 3 Juli-3 Agustus 2023 secara tatap muka di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta; serta secara virtual.

“Saat ini Satgas juga tengah mengembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, nantinya kami dapat melakukan live tracking untuk kasus sawit dalam kawasan hutan,” kata Luhut.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi