Jumat, 03/05/2024 - 14:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ujian SIM Dipermudah, Dirlantas: Pengendara Harus Tetap Berkompetensi

ADVERTISEMENTS

Pelajar mempraktikkan cara berkendara motor di area ujian SIM di Satpas Colombo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

SEMARANG — Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Dirlantas Polda Jateng), Kombes Agus Suryonugroho, mengatakan pemegang surat izin mengemudi (SIM) harus tetap memiliki kompetensi berkendara. Hal itu terkait rencana proses pembuatan SIM dipermudah, setelah selama ini dianggap masyarakat tesnya tidak masuk akal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kami permudah, prinsipnya pemegang SIM harus punya kompetensi,” kata Agus di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut dia, warga yang ingin memiliki SIM tentu prosesnya berbeda dengan mengurus kartu tanda penduduk (KTP). Agus menjelaskan, setiap orang yang ingin memiliki SIM harus benar-benar memiliki kompetensi dalam berkendara. “Ada pengujian, bahkan dari sisi kesehatan dan psikologis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Prabowo Hadiri Upacara Peringatan Ke-72 Kopassus di Cijantung

Pemegang SIM, menurut Agus, harus memiliki kompetensi. Hal itu penting, terutama untuk kebutuhan penyelidikan peristiwa kriminalitas. Dia menjelaskan, mekanisme dalam pembuatan SIM, terdapat beberapa aspek yang harus dilewati. Agus menilai, aspek ujian teori dan praktik masih tidak terlalu sulit.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Meski demikian, kata dia, kepolisian tidak ingin mempersulit masyarakat untuk memperoleh SIM. Sehingga, pemilik SIM nantinya tetap mempunyai kompetensi untuk berkendara, setelah melewati ujian.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kapolri Ajak Muhammadiyah Selalu Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM. Listyo ingin agar pembuatan SIM disesuaikan dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan ujian rumit.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat. Sehingga, masyarakat pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan. Listyo pun mengkritik ujian melewati jalan melingkar seperti angka delapan zig-zag, yang jika lulus bisa menjadi pemain sirkus.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi