Rabu, 01/05/2024 - 21:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Tiga Pria Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu di Simpang Kanan Aceh Singkil

ADVERTISEMENTS

SINGKIL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Para pelaku diamankan saat melakukan transaksi di lokasi kejadian.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Ketiga pelaku memiliki inisial JK (28), SN (34), dan SD (22),” ungkap Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasatresnarkoba Mahdian Siregar kepada wartawan pada Sabtu (1/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mahdian menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (29/6/2023) berdasarkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika di sekitar Desa Kain Golong, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pria Semarang Bawa Kabur Gadis 13 Tahun: Saya Setubuhi 4 Kali, Saya Suka
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara pada Kamis (29/6/2023) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah melihat tiga orang yang mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi gelap narkotika.

ADVERTISEMENTS

Ketika para pelaku sedang proses negosiasi transaksi, tim Opsnal Satreskoba Polres Aceh Singkil langsung menangkap para pelaku. Pebisnis hatam itu sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, serta membuang barang bukti ke semak-semak yang tidak jauh dari tempat mereka berada.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Setelah penangkapan, Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan ditemukan paket narkotika jenis sabu dalam saku celana para pelaku,” kata Mahdian.

Berita Lainnya:
Projo Benarkan Jokowi akan Gabung ke Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDIP

Ketiga pelaku yang merupakan warga Desa Kain Golong, yaitu JK, SN, dan SD, berserta barang bukti seberat 0,60 gram dalam bentuk 3 paket, diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Satresnarkoba Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Singkil dan silahkan melakukan layanan kepolisian 110 jika ada yang mencurigakan tindak pidana narkotika,” ujar Mahdian. | HRN

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi