Jumat, 17/05/2024 - 22:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

IPO Pertamina Hulu Energi, Kementerian BUMN Tunggu Stabilitas Pasar

Fasilitas Pertamina Hulu Energi (PHE).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Rencana pemerintah untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menunggu stabilitas pasar. Pemerintah dan Pertamina masih melihat situasi pasar saat ini dan menghitung dengan cermat.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury menjelaskan, melalui IPO ini, Pertamina diprediksi akan mengantongi nilai market cap hingga 20 miliar dolar AS. Untuk itu, kata Pahala perlu perhitungan yang cermat dan melihat respons pasar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Pertamina Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Letusan Gunung Ruang

“Karena sebagai perusahaan yang memiliki kapitalisasinya besar hingga 20 miliar dolar AS kita perlu lihat perkembangan pasar,” ujar Pahala di Jakarta, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pahala mengatakan, saat ini ada kurang lebih lima joint lead underwriter yang mengampu IPO PHE ini. Nama-nama seperti Citibank, J.P Morgan, Credit Swiss, hingga Mandiri Sekuritas disebut ikut andil.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hannover Messe 2024,  PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pahala mengaku sedang berdiskusi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK mengenai jumlah saham PHE yang bisa diterbitkan di pasar. Hal ini disebabkan ada aturan perusahaan publik harus melepas saham sebesar 7,5 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Jadi nanti kita akan bicara dengan BEI dan OJK mengenai aturan tersebut,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi