Jumat, 03/05/2024 - 03:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKB Berkukuh Usulkan Dana Desa Ditingkatkan Menjadi Rp 5 Miliar

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, Fraksi PKB DPR RI menilai, anggaran dana desa perlu dinaikkan hingga Rp 5 miliar per tahun atau setara dengan 30 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Juru bicara Fraksi PKB di Baleg, Luluk Nur Hamidah mengatakan, kenaikan ini sebagai bentuk komitmen PKB untuk menjadikan desa sebagai pusat pembangunan nasional. Sikap PKB ini disampaikan dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Desa, di Badan Legislasi DPR RI, Senin (7/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Sejak dana desa dikucurkan selama sembilan tahun terakhir, desa membuktikan mampu mengelola anggaran dana desa dengan baik. Maka sudah sewajarnya jika harus ada kenaikan signifikan kucuran dana desa hingga Rp 5 miliar per tahun,” ujar Luluk dalam keterangannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia menjelaskan, selama ini kucuran dana desa mampu memberikan solusi atas berbagai kebuntuan dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, hingga kesejahteran warga desa. Dengan dana desa warga desa juga kian mampu menunjukkan kemandirian dan kedaulatan mereka dengan ikut terlibat aktif dalam proses penyusunan rencana pembangunan di level desa.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Anggota DKPP Mengaku Masih Proses Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU

“Banyak program pembangunan desa bisa dieksekusi dengan adanya dana desa. Mulai dari penyediaan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan desa, penyediaan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, hingga adanya program padat karya sebagai solusi masalah pengangguran di level desa,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Luluk mengatakan, Fraksi PKB meyakini peningkatan dana desa akan memberikan dorongan kuat bagi pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan. Dengan dana desa, upaya percepatan pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan warga desa akan lebih mudah diwujudkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dengan meningkatnya alokasi dana desa, diharapkan akan terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mengurangi disparitas antara desa dan kota,” katanya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Siap-Siap Bawa Payung, Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Angin Kencang Siang Ini

Peningkatan anggaran sebesar Rp 5 miliar per desa per tahun, kata Luluk, bisa diwujudkan dengan mengintegrasikan kebijakan dalam pengelolaan dana APBD, pengaturan di kementerian dan lembaga terkait, serta sinergi dengan regulasi lainnya. Jika integrasi ini bisa dilakukan maka upaya mewujudkan dana desa Rp 5 miliar per desa bukan hal sulit untuk direalisasikan.

“Pemerintah harus mampu merealisasikan anggaran Rp 5 miliar per desa dengan melakukan sinkronisasi berbagai program untuk desa yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga,” katanya. 

Fraksi PKB, kata Luluk, mengajak seluruh anggota DPR dan pemerintah untuk mendukung usulan peningkatan dana desa ini. Menurutnya, peningkatan dana desa menjadi langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. 

“Selain itu, PKB juga mengajak partai politik dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa agar peningkatan dana desa dapat segera diimplementasikan,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi