Jumat, 03/05/2024 - 10:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Pengamat: Birokrasi Pengajuan Keringanan UKT Bak Benang Kusut dan Sulit Ditembus

ADVERTISEMENTS

Aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menuntut perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT). Pengamat menyindir birokasi pengajuan keringanan UKT seperti benang kusut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi kembali menjadi perbincangan. Meskipun dapat mengajukan keringanan, banding, ataupun upaya semacam lainnya, opsi-opsi itu kerap dikeluhkan dan menuai protes. Birokrasi yang sulit ditembus dan seperti benang kusut menjadi masalah utamanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ini banyak jadi keluhan dan menuai protes karena birokrasi pengajuan keringanan itu susah ditembus dan seperti benang kusut,” jelas Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, kepada Republika, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ubaid melihat UKT yang diberlakukan sejak 2013 hanyalah akal-akalan kampus untuk melegalkan tarif mahal. UKT dinilai sangat memberatkan mahasiswa dan juga orang tua. Terlebih, dalam proses penentuan UKT dan kategori-kategorinya pun kampus-kampus tidak terbuka dan partisipatif.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Rektor UMJ Sebut Moralitas Jadi Nilai Penting dalam Demokrasi

“Proses penentuan besaran UKT itu gimana? Kemudian besaran biayanya juga tiba-tiba diumumkan tanpa ada mekanisme penghitungan dan pertimbangan yang jelas,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Untuk meniadakan kecurigaan berlebih terkait hal tersebut, Ubaid meminta kampus-kampus untuk lebih terbuka dan partisipatif dalam menentukan biaya UKT dan pengkategoriannya. Dengan demikian, menurut dia, semua pihak dapat merasa dilibatkan dan merasakan kebijakan yang berkeadilan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Prosesnya harus terbuka dan partisipatif, sehingga semua pihak merasa dilibatkan dan berkeadilan,” jelas dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta PTN membuat skema untuk meringankan biaya UKT bagi calon mahasiswa yang tidak mampu. Syaiful menekankan kepada PTN yang menaikkan UKT harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon mahasiswanya.

Berita Lainnya:
Penutupan Pilmapres PTMA, Septa Candra: Pembinaan Mahasiswa tak Bisa Dilakukan Instan

Syaiful juga menilai perlunya evaluasi status badan hukum atau PTN BH apakah kebijakan ini efektif bagi jenjang pendidikan tinggi. Sebab, besarnya biaya UKT ini tidak dipungkiri sebagai salah satu dampak pemberlakuan kebijakan PTN BH.

“Mungkin di beberapa kampus dengan resource pengembangan bisnis ekonomi dari kampus yang bersangkutan bisa survive tapi bisa saja di kampus lain lalu efeknya adalah pembengkakan dari biaya perkuliahan termasuk biaya UKT, ini perlu terus dipantau dan dievaluasi,” ujar Huda kepada Republika, Senin (3/7/2023).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi