Senin, 06/05/2024 - 17:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dokumen Berkas Perbaikan Diserahkan ke KPU, PAN Targetkan Rebut 60 Kursi DPR

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Hari ini merupakan batas akhir penyerahan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh partai politik peserta pemilihan umum. Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai yang menyerahkan perbaikan data bacaleg yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (9/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Alhamdulillah perbaikan dokumen persyaratan bacaleg DPR RI sudah 100 persen kami lakukan, dan tinggal nanti di masa pencermatan bilamana KPU ada hal-hal yang perlu kami selesaikan kembali, kami akan selesaikan,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto usai melakukan penyerahan tersebut di KPU, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, terdapat pergantian bacaleg dalam masa penyerahan perbaikan berkas di Kantor KPU RI. Di antaranya, menyangkut perpindahan partai hingga kesalahan teknis input maupun kekurangan data.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ada beberapa yang pindahan partai lain atau dari unsur lain yang belum nyaleg sebelumnya seperti Mas Priyo yang dulu Sekjen Partai Berkarya, Imam Addaruqutni petinggi Muhammadiyah dan lain-lain seperti Adhyaksa Dault,” tutur dia..

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kesedihan Istri Sopir GranMax Kehilangan Suami dan 2 Anak Dalam Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek

Yandri menjelaskan terdapat beberapa kesalahan dokumen seperti legalisir ijazah, surat kesehatan hingga hal lain sehingga menjadi alasan dokumen bacaleg asal PAN ditolak KPU. Sementara itu dia mencatat daftar bakal caleg DPR RI dari PAN yaitu sebanyak 580 orang dari 84 dapil. Sementara itu sebanyak 37 persen diantaranya adalah perempuan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dari 580, incumbent mencalonkan kembali 44 orang kemudian yang tidak incumbent di luar 44 itu tadi dari para purnawirawan, artis, pengusaha, anak muda, tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh buruh ini semua kami akomodir dan semua mereka melengkapi anggota DPR dari PAN,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dokumen fisik administrasi bakal caleg yang dibawa Yandri langsung diserahkan kepada anggota KPU Idham Kholik. Yandri kemudian dipandu Idham untuk mengecek data tersebut langsung di situs Silon KPU di lantai dua KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPU Abaikan Amicus Curiae Megawati hingga Habib Rizieq Shihab

Yandri menargetkan PAN bakal merebut 60 kursi DPR RI dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Dia menampik sejumlah survei yang menghimpun bahwa partai tersebut tak lolos.

“Dari sisi survei, PAN selalu dianggap tak lolos parliamentary threshold, tapi faktanya kami selalu lolos di atas 7 persen, karena strategi kami menggerakkan mesin itu dari calon legislatif,” ujar dia.

Dalam menghadapi para bakal calonnya, PAN  memberikan keleluasaan kepada mereka untuk meraup suara sebanyak-banyaknya tanpa memandang nomor urut hingga jenis kelaminnya. “Tidak ada anak emas. Siapa yang berkeringat lebih banyak, tentu dia akan dilantik jadi calon terpilih. PAN membebaskan semua caleg untuk bersaing secara sehat. Kami optimistis minimal 60 kursi di Senayan bisa kami rebut,” ujar Yandri.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi