Minggu, 05/05/2024 - 12:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

JPPI: 24 Ribu Calon Siswa SMP di Depok Terdiskriminasi

ADVERTISEMENTS

Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di Balai Kota Depok, Jawa Barat, memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

DEPOK — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, ada sekitar 24 ribu calon siswa SMP di Depok, Jawa Barat, yang terdiskriminasi karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Puluhan ribu calon siswa itu tidak mendapat fasilitas dan kesempatan yang sama seperti anak-anak yang bisa masuk ke SMP negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ada 24 ribu yang mereka secara sistem itu pasti terdiskriminasi karena mereka pasti tidak lulus dalam seleksi. Artinya hanya sebagian kecil yang puas dengan sistem ini lalu dia bisa masuk sekolah negeri. Sementara yang 24 ribu itu mereka harus tidak menentu (pendidikannya),” ujar Ubaid, Rabu (12/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
590 Mahasiswa di Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurut Ubaid, pendidikan dengan biaya terjangkau seperti di sekolah negeri merupakan hak yang harus dipenuhi pemerintah. Namun minimnya jumlah sekolah negeri di Depok justru memaksa siswa bersekolah ke swasta yang berbiaya tinggi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Dari 34 ribu kebutuhan (siswa yang hendak masuk SMP) sementara yang dipenuhi hanya 9 ribu. Itu kan jauh sekali,” kata Ubaid.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ubaid mengingatkan, pendidikan merupakan hak semua masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Hal ini sudah tercantum dalam amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kalaupun Pemkot Depok belum bisa membangun sekolah-sekolah negeri, pemenuhan hak pendidikan siswa bisa dilakukan dengan memberikan pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Jadi bagaimana pemerintah bisa memberikan pembiayaan dan kepastian bahwa anak-anak yang tidak tertampung di negeri, dibiayai pemerintah dan dapat hak yang sama dengan anak yang tertampung di sekolah negeri,” jelas Ubaid.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
4 Mahasiswa UNM Berhasil Dapatkan Pendanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha 2024

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengakui hanya memiliki daya tampung sebanyak 9.664 siswa dengan 302 rombongan belajar (rombel) untuk SMP negeri. Sementara lulusan tingkat pendidikan dasar di Depok pada tahun 2023 ada 34.134 anak sehingga ada 24.470 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Kondisi ini terjadi karena sekolah negeri untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Depok masih minim. SMP negeri yang hanya berjumlah 33 sekolah, tidak mampu menampung puluhan ribu siswa dari sekitar 400 sekolah dasar negeri maupun swasta.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi