Senin, 06/05/2024 - 18:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, dan Bekasi Jumat 14 Juli 2023

ADVERTISEMENTS

Petugas kepolisian melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, dan Bekasi Jumat 14 Juli 2023

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Bagi warga DKI Jakarta, Depok dan Kota Bekasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya, Jumat (14/7/2023) beroperasi di beberapa titik. Saat ini, polisi kembali memberlakukan tilang manual.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Jika kedapatan masa berlaku SIM habis, denda tilang menanti. SIM Keliling di Jakarta hari ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, dan Bekasi Jumat 14 Juli 2023

Jakarta

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
PDIP: Megawati-Prabowo Miliki Ikatan Batin Meski Belum Bertemu

– Jakarta Timur: Mall Cakung.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

– Jakarta Barat: Mall Citraland dan LTC Glodok.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Depok

– Cimanggis Square di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok.

– Podomoro Golf di Jalan Raya Bojong Nangka, Cimanggis Depok.

Untuk jam pelayanan mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Bekasi

– Mitra 10 Jatimakmur.

Untuk jam operasional layanan SIM Keliling di Kota Bekasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Berita Lainnya:
Legislator: Program Makan Siang Gratis Perlu Dipercepat

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C.

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli

3. Tes psikologi SIM

4. Surat keterangan sehat.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi