Jumat, 03/05/2024 - 19:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anak Jadi Pekerja Seks di Aceh, ini Kasusnya

ADVERTISEMENTS

 BANDA ACEH — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan kasus eksploitasi anak yang terjadi sejak Desember 2022 hingga April 2023 terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil penyelidikan petugas kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dalam kasus ini, petugas menangkap lima orang tersangka dan salah satunya merupakan anak di bawah umur sebagai penyedia tempat,” katanya di Lhoksukon, Rabu (19/7/2023)

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kelima tersangka tersebut yakni RL (32) sebagai mucikari, IK (17) penyediaan tempat, serta AN (26), FR (29) dan MZ (49) sebagai pengguna jasa korban.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pawai Takbir Idul Fitri di Aceh Berlangsung Meriah

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Agus menjelaskan tersangka RL sebagai mucikari telah mengeksploitasi korban dengan cara menawarkan kepada para tersangka, kemudian berkomunikasi dengan IK untuk menyediakan tempat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dari hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa setiap berhubungan badan, korban diberikan uang sebesar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu. Kemudian korban memberikan uang kepada penyedia tempat Rp50 ribu,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Agus menyebutkan tempat lokasi yang disewakan untuk tempat pelaku dan korban melakukan hubungan badan berada di toilet umum yang dijadikan kamar di area Terminal Lhoksukon.

Berita Lainnya:
Menko Polhukam Bakal Bentuk Satgas Khusus Pornografi Anak

“Dari keterangan korban diketahui bahwa ada delapan pelaku lainnya yang menggunakan jasa korban yang saat ini tidak lagi menetap di Lhoksukon dan masih dilakukan pengejaran,” katanya.

Menurut Agus, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang korban eksploitasi. Kemudian, tim langsung memberitahukan ibu kandung korban.

“Selama ini ibu korban hanya mengetahui anaknya bekerja di sebuah cafe. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena korban masih di bawah umur, maka polisi hanya menetapkan statusnya sebagai korban,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi