Rabu, 22/05/2024 - 07:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Benarkah Pemanggilan Airlangga oleh Kejakgung Terkait Munaslub? Ini Kata Politikus Golkar

JAKARTA — Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng angkat bicara terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil ketua umum Golkar, Airlangga Hartarto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah. Mekeng menyebut, proses hukum tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, terutama ihwal kepemimpinan Golkar. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Masalah hukum tentu terpisah dengan masalah internal partai,” kata Mekeng kepada Republika, Kamis (20/7/2023). 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dalam dua pekan terakhir, internal Golkar diketahui sedang bergejolak. Sejumlah elite partai mengusulkan Golkar menggelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) untuk mendongkel Airlangga dari posisi ketua umum. 

Mekeng mengatakan, pergantian kepemimpinan di internal Golkar ada mekanismenya sendiri yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Proses hukum di Kejakgung tentu tidak bisa dijadikan alasan maupun patokan untuk urusan kepemimpinan partai. 

 

Berita Lainnya:
Tantangan Sarjana ke Depan Makin Berat, Kampus Diminta Fasilitasi Magang Mahasiswanya

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dalam partai tentu ada mekanisme yang harus dilalui untuk pergantian pimpinan. Jadi, kita semua mengacu pada aturan yang tertera dalam AD/ART,” kata Mekeng. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kendati begitu, Mekeng enggan menanggapi pandangan analis yang menyatakan pemanggilan Airlangga oleh Kejagung akan dijadikan peluru untuk mendesak Munaslub. Mekeng menyebut, dirinya tidak mau berspekulasi atas pandangan yang belum tentu benar. 

Ihwal Airlangga tidak menghadiri panggilan Kejagung? Mekeng mengaku tidak mengetahui alasan ketua umumnya itu mangkir. 

ADVERTISEMENTS

Kejakgung diketahui memanggil Airlangga untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Pidana Khusus Kejagung, Jakarta. Pemeriksaan sejatinya akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) sore. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mangkir tanpa memberikan alasan kepada pihak Kejagung. 

ADVERTISEMENTS

Kejagung menyatakan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Airlangga untuk diperiksa pada Senin (24/7/2023). Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan lanjutan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) tahun 2021-2022. Kasus yang berlangsung saat krisis minyak goreng pada tahun lalu itu mengakibatkan kerugian negara Rp 6,4 triliun. 

Berita Lainnya:
Jalan Tol Angkutan Tambang di Kabupaten Bogor akan Dibangun 2025

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza, menilai, meski Airlangga diperiksa sebagai saksi, tapi hal itu dapat dijadikan peluru oleh kelompok penentangnya untuk mendorong pelaksanaan Munaslub Golkar. Peluru terbaru ini diyakini punya daya gedor lebih kuat dibanding peluru sebelumnya, yakni Airlangga belum mendapatkan tiket capres/cawapres. 

“Pemanggilan Airlangga oleh Kejagung dapat menguatkan isu Munaslub. Sebab, (kelompok penentangnya) menjadi punya kartu tambahan selain buruknya kinerja Airlangga memimpin Golkar dan Airlangga tidak mungkin dapat tiket capres,” kata Efriza, Rabu.

Kejakgung telah menegaskan bahwa pemanggilan Airlangga tidak bermotif politik. Airlangga akan dimintai keterangan terkait kebijakan ekspor CPO. 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi