Sabtu, 04/05/2024 - 07:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Airlangga Jawab 46 Pertanyaan Usai Diperiksa 12 Jam Lebih

ADVERTISEMENTS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin malam, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Pemeriksaan Airlangga berjalan selama 12 jam lebih. Ia tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaanyang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi “crude palm oil” (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Final KMNR-19 dan OGM-9 akan Diikuti Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun.

Kelima terpidana, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Berita Lainnya:
Bejat! Pendeta Gaek di Surabaya Gagahi Cucu Sendiri, Sejak Korban 3 SD sampai 1 SMP

Lin Chen Wei diketahui merupakan Staf Khusus Menko PerekonomianAirlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyebutpihaknya memandang perlu untuk meminta keterangan Airlangga Hartarto terkait penyidikan dugaan tidak pidana pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan atas lima tersangka yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji, setelah kami dalami sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi